Arief Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejatisu
drberita/istimewa
Kantor Kejati Sumut
DRberita | Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Arief Trinugroho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi atas dugaan korupsi TPP tahun 2019.
Laporan tersebut kini dalam penyelidikan tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
"Kasus ini saat Arief Trinugroho Kadis Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara," ucap sumber di Kejatisu, Rabu 22 Januari 2020.
"Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangannya bernama Herman, mantan staf Arif di dinas itu," sambungnya.
Modus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilaporkan, kata sumber, dengan cara memanipulasi daftar hadir pegawai ASN setiap hari.
"Jadi Arief sering tak masuk, tapi laporannya ke BKD dibuat selalu masuk kantor. Laporan itu untuk TPP yang dia terima, jadi tidak berkurang TPP yang dai terima setiap bulan," kata sumber.
Laporan tersebut kini dalam penyelidikan tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
"Kasus ini saat Arief Trinugroho Kadis Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara," ucap sumber di Kejatisu, Rabu 22 Januari 2020.
"Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangannya bernama Herman, mantan staf Arif di dinas itu," sambungnya.
Modus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilaporkan, kata sumber, dengan cara memanipulasi daftar hadir pegawai ASN setiap hari.
"Jadi Arief sering tak masuk, tapi laporannya ke BKD dibuat selalu masuk kantor. Laporan itu untuk TPP yang dia terima, jadi tidak berkurang TPP yang dai terima setiap bulan," kata sumber.
Sementara itu, Arief yang kini menjabat Asisten II di Kantor Gubsu sampai saat ini Jumat 23 Januari 2020, belum bisa terkonfirmasi, melalui telepon seluler maupun pesan singkat WhatApp nomor 081375104XXX. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pengadaan di Dishub Medan Diusut
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Komentar