Arief Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejatisu
drberita/istimewa
Kantor Kejati Sumut
DRberita | Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Arief Trinugroho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi atas dugaan korupsi TPP tahun 2019.
Laporan tersebut kini dalam penyelidikan tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
"Kasus ini saat Arief Trinugroho Kadis Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara," ucap sumber di Kejatisu, Rabu 22 Januari 2020.
"Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangannya bernama Herman, mantan staf Arif di dinas itu," sambungnya.
Modus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilaporkan, kata sumber, dengan cara memanipulasi daftar hadir pegawai ASN setiap hari.
"Jadi Arief sering tak masuk, tapi laporannya ke BKD dibuat selalu masuk kantor. Laporan itu untuk TPP yang dia terima, jadi tidak berkurang TPP yang dai terima setiap bulan," kata sumber.
Laporan tersebut kini dalam penyelidikan tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
"Kasus ini saat Arief Trinugroho Kadis Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara," ucap sumber di Kejatisu, Rabu 22 Januari 2020.
"Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangannya bernama Herman, mantan staf Arif di dinas itu," sambungnya.
Modus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilaporkan, kata sumber, dengan cara memanipulasi daftar hadir pegawai ASN setiap hari.
"Jadi Arief sering tak masuk, tapi laporannya ke BKD dibuat selalu masuk kantor. Laporan itu untuk TPP yang dia terima, jadi tidak berkurang TPP yang dai terima setiap bulan," kata sumber.
Sementara itu, Arief yang kini menjabat Asisten II di Kantor Gubsu sampai saat ini Jumat 23 Januari 2020, belum bisa terkonfirmasi, melalui telepon seluler maupun pesan singkat WhatApp nomor 081375104XXX. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Komentar