Bakopam Minta Polda Tuntaskan Dugaan Korupsi UIN Sumut

Artam - Minggu, 04 Agustus 2019 22:38 WIB
Bakopam Minta Polda Tuntaskan Dugaan Korupsi UIN Sumut
drberita/istimewa
Gedung UINSU Kampus II.
DINAMIKARAKYAT - Ketua Umum Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Ibnu Hajar meminta Polda Sumut segera menuntaskan dugaan korupsi pembangunan gedung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang didemo PW GMPK kemarin.

Selain itu juga dugaan korupsi operasional cleaning service, Tunjangan Hari Raya (THR) dan biaya tahu Rektor UINSU Prof Saidurrahman.

"Demi kebaikan UIN Sumut, kita meminta dengan hormat tipikor polda segera menangani dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Artinya, harus ada tersangka yang ditetapkan hingga ke proses persidangan," ujar Ibnu.

Wakil Ketua KNPI Sumut ini juga mengingatkan agar PW GMPK segera berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk informasi dugaan korupsi yang ditemukan.

"Apa yang dilakukan PW GMPK sudah tetap. Mereka cukup berani untuk mengungkap dugaan korupsi yang tersembunyi itu, Poldasu harus mengapresiasi apa yang mereka buat. UIN Sumut harus bersih dari praktek korupsi," tandas pria murah senyum ini.

Sebelumnya, PW Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) berunjukrasa di Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan, tetapi tidak direspon. Kemudian massa PW GMPK berunjukrasa ke Polda Sumut, dan diterima pihak Humas Poldasu dengan meminta melekapi bukti dugaan korupsi UINSU.

Berikut dugaan korupsi yang terjadi di UINSU;

1. Proyek Penerimaan Cleaning Service UIN SU tahun 2019 dianggarkan sebanyak 95 orang dengan gaji sebanyak Rp 2.528.000 perbulan, sedangkan karyawan celening servis yang bekerja diduga tidak sesuai jumlah yang ditetapkan, diduga hanya 60 orang.

Selanjutnya honor yang ditentukan untuk 95 orang, perbulannya hanya menerima gaji sebesar Rp 1.400.000 dengan dalih masih masa trening selama enam bulan, padahal masa trening diduga tidak ada dalam anggaran.

Dalam menyambut lebaran kemarin mereka terima THR (Tunjangan Hari Raya) sebesar Rp 1.300.000 yang seharusnya diterima sebesar Rp 2.528.000. Selanjutnya untuk pakaian yang disediakan sesuai yang dianggarkan masing-masing 2 set. Namun realita yang diterima diduga hanya 1 set per orang.

2. Selain itu di tahun 2017 dan 2018 anggaran biaya untuk cleaning service juga diduga terjadi mark up diantaranya:

a. Pengadaan outsourcing cleaning service indor dan outdor Kampus I dan II tahun 2017 dengan nilai pagu Rp 2,7 miliar dengan volume 8 bulan.

b. Pengadaan outsourcing cleaning service indor dan outdor Kampus I dan II tahun 2018 dengan nilai pagu Rp 3,7 miliar dengan volume 12 bulan.

3. Proyek biaya tamu pada tahun 2017 untuk tamu Rektor UINSU senilai Rp 1,7 miliar diduga tidak jelas realisasinya dalam penggunaan anggaran.

4. Proyek biaya tamu pada tahun 2018 untuk tamu Rektor UINSU senilai Rp 1,8 miliar diduga juga tidak jelas realisasinya.

5. Pembangunan gedung kuliah Kampus II UINSU tahun 2018 bernilai HPS sebesar Rp 45.766.730.079 diduga tidak selesai 100%.

(art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru