KPK Minta Bantu FPI dan PA 212 Tangkap DPO Harus Masiku
Artam - Rabu, 05 Februari 2020 10:21 WIB
istimewa
DPO Harun Masiku
DRberita | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghormati aksi Front Pembela Islam (FPI) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan digelar pada 21 Februari 2020, mengangkat isu korupsi.
"Kami menghormati segenap aspirasi untuk memacu KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Ghufron saat dihubungi, Rabu 5 Februari 2020.
Ghufron mengatakan pihaknya masih terus mencari tersangka kasus suap PAW Harun Masiku. Dia berharap FPI dkk bisa membantu menemukan keberadaan Daftar Pencaria Orang (DPO) Harun Masiku agar segera ditangkap. "Semoga FPI juga turut membantu menemukan HM," ujarnya.
"Sejauh ini kami terus melakukan pencarian keberadaan HM, namun sampai saat ini belum ditemukan," lanjut Ghufron.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan rencana aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Penggagas 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.
"Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," bunyi pernyataan bersama FPI, GNPF Ulama hingga PA 212, Selasa 4 Februari 2020.
Aksi 212 terkait korupsi juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami menghormati segenap aspirasi untuk memacu KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Ghufron saat dihubungi, Rabu 5 Februari 2020.
Ghufron mengatakan pihaknya masih terus mencari tersangka kasus suap PAW Harun Masiku. Dia berharap FPI dkk bisa membantu menemukan keberadaan Daftar Pencaria Orang (DPO) Harun Masiku agar segera ditangkap. "Semoga FPI juga turut membantu menemukan HM," ujarnya.
"Sejauh ini kami terus melakukan pencarian keberadaan HM, namun sampai saat ini belum ditemukan," lanjut Ghufron.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan rencana aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Penggagas 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.
"Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," bunyi pernyataan bersama FPI, GNPF Ulama hingga PA 212, Selasa 4 Februari 2020.
Aksi 212 terkait korupsi juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: detikcom
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar