Kasus UIN Sumut, Kompol Daniel: Tanya saja ke humas
drberita/istimewa
Gedung kuliah terpadu UIN Sumut.
DRberita | Penyidik tipikor Polda Sumut menolak menjelaskan hasil penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut berbiaya puluhan miliar. Ada apa?
"Maaf ya, kami tidak bisa memberikan penjelasan. Nanti dimarahi kami, tanya saja ke humas," ucap Kompol Daniel, Senin 4 September 2019.
Diketahui, penyidik tipikor Polda Sumut sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sumut untuk menghitung kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi pembangunan geedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera utara (UIN Sumut) yang berbiaya Rp 45.766.730.079.
Pemeriksaan yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut selama 25 hari kerja itu pun sudah selesai. Hasil pemeriksaan tersebut sudah diserahkaan ke penyidik tipikor Polda Sumut.
Anehnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi seolah tidak mengetahui adanya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Siapa yang melaporkan? Coba kirim bukti laporannya, atau datanya. Kan biar tahu kita menjelaskannya, kalau seperti ini bagaimana kita, kan kamu yang mengatakan ada pemeriksaan. Ya, kamu kirim la bukti laporan atau datanya," ucap Tatan.
Jawaban yang disampaikan Tatan itu sepertinya tidak menunjukan seorang Kabid Humas Polda Sumut. Padahal aksi unjuk rasa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut sudah berulang kali dilakukan oleh mahasiswa. Penyidik tipikor Polda Sumut juga sudah memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut ini juga sudah ditangani Kejati Sumut. Tapi entah mengapa penyidikan kasus yang dilakukan Pidsus Kejatisu berhenti. Begitu juga penyidik tipikor Polda Sumut.
Mendadak dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pulbaket (pengumpulan alat bukti dan keterangan) ke Kampus UIN Sumut. Selain dokumen yang disita, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah oknum kampus UIN Sumut yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.
Menanggapi hal itu, Aktivis 98 Acil Lubis sangat menyayangkan pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang kurang humanis. Seharusnya, Tatan bisa lebih menggunakan bahasa-bahasa yang mampu mentranslit bahwa kasus dugaan korupsi UIN Sumut itu ada atau tiada di meja Polda Sumut.
"Jadi secara logika, saya bisa mengartikan bahwa Kompol Daniel selaku penyidik tidak berkordinasi kepada humas, ataukah Kombes Tatan selaku Kabid Humas yang kurang peka terhadap semua kasus yang masuk ke Polda Sumut," sebut Acil.
Untuk itu, lanjut Acil, ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto selaku pimpinan tertinggi untuk lebih menekankan kepada anggotanya supaya polisi di Provinsi Sumut lebih humanis dan terbuka kepada publik.
"Dalam hal, menanggapi kasus dugaan korupsi UIN SUmut. Karena kasus ini notabanenya lautan ilmu yang tidak akan pernah susut menciptakan orang-orang yang akademisi dan religius. Sangat disayangkan kasus ini sampai mencuat ke permukaan. Apakah ini merupakan kelemahan pimpina tertinggi di UIN Sumut yaitu Rektor Prof saidurrahman, ataukah kecurangan panitia atau rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek. Jadi, inikan menjadi pertanyaan besar yang menurut saya, harusnya kasus ini menjadi prioritaskan bagi Kapolda Agus, agar tidak menjadi teka teki silang, baik antara publik dan penyidik tipikor Polda Sumut," tandasnya. (art/drc)
"Maaf ya, kami tidak bisa memberikan penjelasan. Nanti dimarahi kami, tanya saja ke humas," ucap Kompol Daniel, Senin 4 September 2019.
Diketahui, penyidik tipikor Polda Sumut sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sumut untuk menghitung kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi pembangunan geedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera utara (UIN Sumut) yang berbiaya Rp 45.766.730.079.
Pemeriksaan yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut selama 25 hari kerja itu pun sudah selesai. Hasil pemeriksaan tersebut sudah diserahkaan ke penyidik tipikor Polda Sumut.
Anehnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi seolah tidak mengetahui adanya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Siapa yang melaporkan? Coba kirim bukti laporannya, atau datanya. Kan biar tahu kita menjelaskannya, kalau seperti ini bagaimana kita, kan kamu yang mengatakan ada pemeriksaan. Ya, kamu kirim la bukti laporan atau datanya," ucap Tatan.
Jawaban yang disampaikan Tatan itu sepertinya tidak menunjukan seorang Kabid Humas Polda Sumut. Padahal aksi unjuk rasa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut sudah berulang kali dilakukan oleh mahasiswa. Penyidik tipikor Polda Sumut juga sudah memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut ini juga sudah ditangani Kejati Sumut. Tapi entah mengapa penyidikan kasus yang dilakukan Pidsus Kejatisu berhenti. Begitu juga penyidik tipikor Polda Sumut.
Mendadak dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pulbaket (pengumpulan alat bukti dan keterangan) ke Kampus UIN Sumut. Selain dokumen yang disita, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah oknum kampus UIN Sumut yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.
Menanggapi hal itu, Aktivis 98 Acil Lubis sangat menyayangkan pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang kurang humanis. Seharusnya, Tatan bisa lebih menggunakan bahasa-bahasa yang mampu mentranslit bahwa kasus dugaan korupsi UIN Sumut itu ada atau tiada di meja Polda Sumut.
"Jadi secara logika, saya bisa mengartikan bahwa Kompol Daniel selaku penyidik tidak berkordinasi kepada humas, ataukah Kombes Tatan selaku Kabid Humas yang kurang peka terhadap semua kasus yang masuk ke Polda Sumut," sebut Acil.
Untuk itu, lanjut Acil, ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto selaku pimpinan tertinggi untuk lebih menekankan kepada anggotanya supaya polisi di Provinsi Sumut lebih humanis dan terbuka kepada publik.
"Dalam hal, menanggapi kasus dugaan korupsi UIN SUmut. Karena kasus ini notabanenya lautan ilmu yang tidak akan pernah susut menciptakan orang-orang yang akademisi dan religius. Sangat disayangkan kasus ini sampai mencuat ke permukaan. Apakah ini merupakan kelemahan pimpina tertinggi di UIN Sumut yaitu Rektor Prof saidurrahman, ataukah kecurangan panitia atau rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek. Jadi, inikan menjadi pertanyaan besar yang menurut saya, harusnya kasus ini menjadi prioritaskan bagi Kapolda Agus, agar tidak menjadi teka teki silang, baik antara publik dan penyidik tipikor Polda Sumut," tandasnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Syariah Gandeng Kimia Farma Gelar Vaksinasi 1.000 Mahasiswa
Pesan Alumni di Yudisium FUSI UIN Sumut 2020/2021
Korupsi UINSU: Anggota PMII Bentang Spanduk Depan Markas Polda Sumut
Joni Ritonga: Iwan Nasution yang lebih pantas jadi Presiden Alumni UINSU
Demi UINSU Ku Tercinta (Mari Kita Berbungkam)
HIMMAH Minta Prof. Saidurrahman Tanggung jawab Atas Dugaan Korupsi Gedung Mangkrak UINSU
Komentar