Proyek Revitalisasi SMP Negeri 1 Sibolangit Menyimpang dari Ketentuan

Redaksi - Sabtu, 09 Mei 2026 19:26 WIB
Proyek Revitalisasi SMP Negeri 1 Sibolangit Menyimpang dari Ketentuan
Poto: Istimewa
SMP Negeri 1 Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
drberita.id -Revitalisasi sekolah seyogyanya berguna untuk siswa dan masyarakat sekitar, tetap ternyata dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan. Ini terjadi di SMP Negeri 1 Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gerhad Sitorus, Pengamat Infrastruktur Sekolah Sumatera Utara, Sabtu 9 Mei 2026.

Menurut Gerhad, informasi yang didapatnya bahwa yang mengerjakan Revitalisasi SMP Negeri 1 Sikeben Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh sekolah. "Oknunnya pun saya tau," kata Gerhad.

Menurutnya hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan, dimana harusnya pengerjaan dilakukan oleh pihak sekolah dengan melibatkan Komite Sekolah (KS). "Ini malah diberikan kepada pemborong pihak ketiga," lanjut Gerhad.

Di samping itu, kata Gerhad, pengerjaan harus melibatkan masyarakat di sekitar sekolah, karena pekerjaan ini sifatnya swakelola.

Namun melihat yang terjadi di SMP Negeri 1 Sibolangit, pekerja berasal dari luar desa dan pembelian bahan juga tidak dari toko bangunan di sekitar desa. Ini jelas menunjukkan bahwa pihak sekolah dengan sadar melakukan penyimpangan dari kontrak yang ada.

Kondisi ini menurut Gerhad diketahuinya dari Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang. Dimana menurut Gerhad, pejabat tersebut sering datang ke sekolah.

"Tidak tau apakah itu memang tugasnya, tupoksinya, atau tanpa sepengetahuan Bupati Deliserdang," katanya.

Gerhad juga menyoroti perubahan RAB yang sengaja dilakukan tanpa mengikuti RAB yang telah ditetapkan dalam kontrak. Dimana atap ruang laboratorium yang harusnya dibongkar semua tapi tidak dibongkar, hanya disisip.

Kemudian Gerhad Sitorus juga menyampaikan bahwa hilangnya bahan bahan bongkaran seperti bekas atap, kosen jendela, pintu, dan lainnya patut dicurigai. Ada kemungkinan bahan bahan tersebut telah dijual tanpa persetujuan pihak Dinas Deliserdang.

"Kalau mental mental botot udah masuk sekolah, jangankan kosen, seng, sebentar lagi papan tulis, komputer sekolah pun bisa dijual," katanya.

Gerhad pun meminta aparat penegak hukum untuk turun dan memeriksa proyek Revitalisasi Sekolah SMP Negeri 1 Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

"Jangan sampai nanti siswa dan masyarakat ribut baru ditanggapi," tegas Gerhad Sitorus.


Penulis: CT Butarbutar

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru