Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Harus Duduk Sama Bahas Pasar Aksara
Artam - Kamis, 14 Mei 2026 16:17 WIB
Poto: Istimewa
Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Dedi Harvisyahari.
drberita.id -Pasar Aksara Baru milik PUD Pasar Kota Medan tidak akan bisa maju dan menjadi percontohan pasar tradisional di kota metropolitan. Pasar yang sepi dari pembeli itu berada di wilayah Kabupaten Deliserdang.
"Pasar Aksara itu tidak akan bisa maju bila tidak ada kesepakatan antara Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang terkait kawasan seputaran pasar tersebut," ungkap Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Dedi Harvisyahari di Aksara Kopi, Medan, Kamis 14 Mei 2026.
PUD Pasar Kota Medan sampai saat ini masih terus terbebani dengan biaya jutaan rupiah perbulan untuk kewajiban yanga harus dibayar.
"Dan saat ini beban dari PUD Pasar Kota Medan adalah biaya yang menjadi kewajiban seperti listrik, air dan pajak bumi dan bangunan, biaya yang harus dikeluarkan itu perbulan mencapai Rp 25 juta untuk listrik - air," katanya.
"Sementara lokasi berada di dalam ruang lingkup Kabupaten Deliserdang," sambungnya.
Dedi pun mengingatkan jajaran direksi khususnya Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggi Harahap agar tidak terbar pesona dan janji kepada para pedagang di Pasar Aksara Baru tersebut.
"Jadi kalau ada janji Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan yang akan menjadikan pasar percontohan adalah sebuah pembohongan publik semata, karena upaya upaya bagaimana menghidupkan pasar yang ada sampai saat ini belum dapat diimplementasikan dengan tepat sasaran, seperti yang diinginkan Walikota Medan," tegas Dedi Harvisyahari.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Benahi Sistem Drainase, Lampu Jalan dan Pohon Tua
Henri Jhon Ungkap Aset Pemko Medan Diperjualbelikan di Bawah Tangan
Pemko Medan Gotong Royong Serentak di 21 Kecamatan: Di Medan Denai, Walikota Terima Keluhan Narkoba
KPK Harus Turun, Oknum Pejabat Inisial K Jual Paket Proyek Pemko Medan
Kabar Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke DPRD Provinsi Sumut
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
Komentar