Kata Lili KPK, Progres Pencegahan Korupsi Pemprov Sumut Sudah Baik
istimewa
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
DRberita | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan progres rencana aksi (renaksi) koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah baik.
Hal tersebut disampaikan Lili pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, Rabu 11 Maret 2020.
"Kalau kita lihat progres yang terjadi itu sangat baik, pemerintah (Pemprovsu) saat ini punya komitmen tinggi melakukan pencegahan korupsi," kata Lili.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi angka progres Renaksi Korsupgah. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Hal tersebut disampaikan Lili pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, Rabu 11 Maret 2020.
"Kalau kita lihat progres yang terjadi itu sangat baik, pemerintah (Pemprovsu) saat ini punya komitmen tinggi melakukan pencegahan korupsi," kata Lili.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi angka progres Renaksi Korsupgah. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
"Pemprovsu kita lihat sudah melakukan peningkatan pendapatan daerah, peningkatan pendapatan pegawai, meningkatkan berjalannya fungsi sistem elektronik sebagaimana yang telah dijalankan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," kata Lili. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Komentar