Plt Kadis PU dan Kadis DPMD Batubara Dilaporkan ke Kejatisu
Artam - Kamis, 25 Juli 2019 20:55 WIB
drberita/istimewa
LSM Makar bersama Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian.
DINAMIKARAKYAT - Puluhan massa LSM Mahasiswa Anti Korupsi (Makar) Sumut, berunjukrasa mendesak Kejatisu agar segera menangkap Plt Kadis PU Batubara yang diduga melakukan sejumlah tindak pidana korupsi, Kamis 25 Juli 2019.
Massa yang dipimpin Korlap Syofian Lubis di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, berorasi dan membentangkan poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan.
"Tangkap dan periksa Plt Kadis PU Batubara dalam kasus dugaan korupsi dana proyek perawatan jalan dan jembatan yang melibatkan PT Fella Hufaira dan PT Umega Pratama," ujar Sofyan Lubis.
Selain itu massa juga meminta Kejatisu untuk menangkap Kepala Dinas DPMD Batubara karena diduga korupsi dana desa dan dana kegiatan lainnya.
Setelah beberapa saat melakukan orasi menyampaikan tuntutannya, massa LSM Makar akhirnya diterima Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siaagian.
"Aspirasi ini akan saya sampaikan ke pimpinan, tolong dilengkapi bukti-bukti agar segera diproses," ucap Sumanggar kepada massa.
Massa yang dipimpin Korlap Syofian Lubis di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, berorasi dan membentangkan poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan.
"Tangkap dan periksa Plt Kadis PU Batubara dalam kasus dugaan korupsi dana proyek perawatan jalan dan jembatan yang melibatkan PT Fella Hufaira dan PT Umega Pratama," ujar Sofyan Lubis.
Selain itu massa juga meminta Kejatisu untuk menangkap Kepala Dinas DPMD Batubara karena diduga korupsi dana desa dan dana kegiatan lainnya.
Setelah beberapa saat melakukan orasi menyampaikan tuntutannya, massa LSM Makar akhirnya diterima Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siaagian.
"Aspirasi ini akan saya sampaikan ke pimpinan, tolong dilengkapi bukti-bukti agar segera diproses," ucap Sumanggar kepada massa.
Setelah sspirasinya diterima, massa LSM Makar Sumut akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Kejatisu. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Komentar