Walikota Medan Kirim Oknum Intervensi Direktur LIPPSU

- Sabtu, 03 Agustus 2019 00:49 WIB
Walikota Medan Kirim Oknum Intervensi Direktur LIPPSU
drberita/istimewa
Walikota Medan Dzulmi Eldin.
DINAMIKARAKYAT - Akhirnya Walikota Medan Dzulmi Eldin gerah dengan kasus dugaan korupsi Lapangan Barosokai, Jalah Rahmadsyah, Medan Area. Ia mengirim oknum untuk mengintervensi Direktur LIPPSU Azhari Sinik.

Informasi tersebut didapat dari warga Jalan Rahmadsyah Medan. "Iya, bang ari jadi pembicaraan di sini soal kasus Lapangan Barosokai," ujar sumber, Jumat 2 Agustus 2019.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik ketika dikonfirmasi tidak membantah. "Iya, tahu dari mana kau?" ucapnya.

Azhari menceritakan, ada seorang oknum yang memintanya untuk tidak melanjutkan laporan kasus dugaan korupsi Lapangan Barosokai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oknum itu kemarin dipanggil Eldin, lalu si oknum menghubungi adik-adik abang agar tidak meributi kasus Lapangan Barosokai itu," sebutnya.

Tidak sampai situ, si oknum kata Azhari, juga menjumpai anaknya untuk menghentikan kasus dugaan korupsi Lapangan Barosokai tersebut.

"Ke anak abang juga dia (oknum) jumpai, tidak adik-adik abang saja. Eldin yang ngutus oknum itu untuk mencakapkannya, dia minta abang jangan meributi eldin tapi Gubsu, tak mau abang," cetusnya.

Azhari juga membantah tidak takut dengan intervensi dari Walikota Medan Dzulmi Eldin yang mengutus oknum tersebut. "Gak ada itu, lanjut kita kasus ini sampai KPK," tegas Azhari.

Diketahui, anggaran yang digunakan untuk membeli lahan Lapangan Barosokai bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan tahun 2017 sebesar Rp 100 miliar.

Pembayaran uang Rp 15,7 miliar kepada Wilson Chandra untuk Lapangan Barosokai oleh Pemko Medan dari APBD 2017 tersebut. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru