Ada Broker di Proyek Rp 2,7 T Sumut

drberita.id | Belasan massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) menuding ada broker yang bermain di proyek multi years jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp 2,7 triliun. Massa mengatakan ada 3 broker yang bermain dan inisialnya telah diketahui.
"Kami mendapatkan informasi, ada 3 broker yang bermain di KSO Waskita SMJ Utama sebagai pemenang tender proyek Rp 2,7 triliun. APH khususnya KPK harus melacak transaksi pembicaraan ketiga broker yang mengedealkan KSO itu sebelum lelang diumumkan pemenangnya," ujar Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan dalam orasinya di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis 11 Agustus 2022.
Asril juga mengatakan KSO yang terjadi antara PT. Waskita (BUMN) dengan PT. Sumber Mitra Sejati (SMJ) dan PT. Pijar Utama tidak terlepas dari peran 3 orang broker yang diduga merupakan orang dekat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmahyadi.
"Ketiga orang broker ini yang kabarnya berperan melakukan "deal" KSO Waskita SMJ Utama dengan dugaan kesepakatan fee proyek di depan sebesar Rp 10 miliar," katanya.
Tidak sampai situ, Asril menyampaikan informasi yang mereka dapatkan bahwa 1 dari 3 broker disebut-sebut bernama Wahyu alias W, dan 2 orang broker lainnya berinisial S dan L.
BACA JUGA:
Terungkap, DPRD Sumut Akui Rekening KSO Waskita SMJ Utama Kosong
"Mereka bertiga inilah yang kami duga mengatur pertemuan antara PT. Waskita (BUNM) dengan PT. SMJ dan PT. Pijar Utama, sehingga terjadi KSO, dan akhirnya menjadi pemenang tender proyek multi years jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp 2,7 triliun," kata massa PERMAK.
Setelah beberapa lama berorasi di depan Kantor DPRD Sumut, 2 anggota dewan Yahdi Khoir Harahap dan Abdurrahman Siregar menerima perwakilan massa masuk ke ruangan Komisi D.
Yahdi Khoir Harahap mengatakan dirinya dan anggota Komisi D lainnya tidak mengetahui ada 3 orang broker yang diduga terlibat dalam proses KSO Waskita SMJ Utama.
"Tetapi kalau inisial atau broker ini kami tidak sampai ke sana, apalagi sampai ada yang terima fee di depan 10M, kalau terbukti tangkap," kata Yahdi.
"Kalau ada bukti secara autentik dan bisa dipertanggungjawabkan, saya rasa tidak apa apa, karna ini juga adalah hal hal yang harus kita luruskan," sambung anggota Fraksi PAN ini.
BACA JUGA:
Demo Proyek Rp 2,7 T, Ini 5 Tuntutan Massa PERMAK
Yahdi pun mengajak massa PERMAK untuk bersama mengawal dan mengawasi proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun tersebut.
"Mari sama sama kita lakukan pengawasan di lapangan. Saya kira kalau hal hal yang berkaitan di dalam ini terbukti secara autentik tentu bisa dilakukan proses proses hukum, ya silahkan pihak hukum yang berbicara," tandasnya.
Setelah selesai menyampaikan aspirasinya ke anggota Komisi D, perwakilan massa PERMAK kembali bergabung ke rekan rekannya di depan Kantor DPRD Sumut.

Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut

Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut

Ribuan Buruh 28 Agustus Akan Demo Kantor Gubsu, Polda, dan DPRD Sumut

Azhari Sinik: Partai Golkar Bisa Berhentikan Erni Sitorus dari Ketua DPRD Sumut

Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri
