Beredar Kabar Pokja Rp 2,7T Sumut Diperiksa KPK
Lelang Dirunda 2 Kali
Artam - Jumat, 26 Mei 2023 12:29 WIB
Muhammad Artan
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Beredar kabar kelompok kerja (Pokja) proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 triliun, diperiksa tim penyelidik dark KPK, pada Rabu 24 Mei 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebanyak 3 orang Pokja proyek Rp 2,7 triliun diperiksa KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan suap dan korupsi dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) beberapa waktu lalu.
Infornasi diterima DRberita, Jumat 26 Mei 2023, mengatakan kabar pokja proyek Rp 2,7 triliun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beredar di kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Pemeriksaan tersebut masih seputar proses lelang proyek Rp 2,7 triliun yang ditunda sampai dua kali, dan akhirnya tetap memenangkan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, sebelum terjadi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT. SMJ dan PT. Pijar Utama.
"Coba cek ke humas KPK, apa benar pokja multi years diperiksa. Sudah rame di kantor Gubsu ini kabarnya mereka diperiksa di Kejatisu," ucap sember.
Kabar itupun dikonfrimasi ke Plt. Kadis PUPR Sumut Marlindo Harahap dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Muliyono, namun belum mendapat menjawaban.
Sekretaris Dinas PUPR Sumut Aldun dikonfirmasi pun mengaku belum mengetahui pemeriksaan Pokja proyek Rp 2,7 triliun oleh KPK tersebut. "Tidak tahu," jawab Aldun singkat.
Sementara, Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban terkait kabar pemeriksaan Pokja proyek Rp 2,7 triliun yang beredar di kalangan pejabat Pemprovsu.
Proyek multi years Rp 2,7 triliun telah dilakukan putus kontrak. Namun Pemprovsu akan membatalkan putus kontrak tersebut.
Seiring berjalan waktu, terungkap Pemprovsu mengaku tidak ada uang untuk membayar, sehingga sub kontraktor (Subkon) mengalami gagal bayar dan mengadu ke Kadin Sumut.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar