Firli: KPK Juga Geledah Rumah Pribadi Azis Syamsuddin Hingga Malam
drberita.id - Jakarta | Penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi terkait penyidikan kasus perkara suap Walikota Tanjungbalai M. Syahrial pada Rabu 28 April 2021. Penggeledahan dilakukan sampai malam.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI dari Frakai Golkar Azis Syamsuddin, rumah dinas, dan rumah pribadinya.
HIMMAH Medan: Ketum PB Al-Washliyah Memalukan Datangi BNPT
"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari (ini) tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," ucap Firli, Rabu 28 April 2021 malam.
Firli memastikan KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti. Sebab seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti.
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi. Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan, dan siapa pelakunya," tegasnya.
"Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," tutup Firli.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Nusantara III DPR RI pada Rabu 28 April 2021 hingga malam.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai M. Syahrial ke penyik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Muliakan Anak Yatim, Dompet Dhuafa Ajak Mereka Belanja Kebutuhan Lebaran
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, pengacara bernama Maskur Husein dan M. Syahrial.
Stepanus Robin Pattuju merupakan penyidik KPK yang diduga menerima uang Rp 1,5 miliar dari Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor