KPK: Status Perkara Korupsi Covid-19 di Pemkab Bandung Barat Naik ke Penyidikan

- Selasa, 16 Maret 2021 18:07 WIB
KPK: Status Perkara Korupsi Covid-19 di Pemkab Bandung Barat Naik ke Penyidikan
Foto: Istimewa
Ali Fikri
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan barang Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 16 Maret 2021.


"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," tambah Ali.


Menurutnya, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Tim Penyidik KPK, kata Ali saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.


"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," jelasnya.


Namun demikian, Ali mayakini, sebagai bentuk keterbukaan informasi KPK memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru