KPK Cegah 3 Orang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Kantor PT. HK dan Anak Perusahaan Digeledah
Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 21:37 WIB
Poto: Istimewa
Kantor PT. HK
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan Tim Penyidik KPK pada Senin, 25 Maret 2024.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis dikutip CNN Indonesia, Rabu 27 Maret 2024.
Ali mengatakan dari penggeledahan tim penyidik memperoleh dokumen dokumen pengadaan lahan diduga terkait dengan perkara. Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," katanya.
KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan JTSS yang dilaksanakan PT. Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK tetapi belum bisa disampaikan kepada publik.
Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Ali.
Sementara itu, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi JTSS, yaitu Direktur PT. HK Bintang Perbowo, Pegawai PT. HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT. HK Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Komentar