KPK Cegah 4 Orang Terkait Suap Tulungagung
Poto: Istimewa
Logo KPK
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat cegah keluar daerah ataupun negar untuk 4 orang yang terlibat dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Surat cegah tersebut telah dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.
"Terkait proses penyidikan perkara dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 2 Agustus 2022.
BACA JUGA:
Kolaborasi Pendidikan Masyarakat KPK, Kunci Peningkatan IPAK 2022
Ke 4 orang yang diajukan cegahnya untuk 6 bulan ke depan hingga Desember 2022, yaitu Budi Setiawan, Adib Makarim, Agus Budiarto, dan Imam Kambali.
"Masing masing BS, AM, AB, dan IM yang dikirim surat cegahnya," kata Ali.
Tindakan inipun sebagai bagian dari proses penyidikan, agar pihak pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Deli Serdang Dilaporkan ke KPK
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
LHKPN Komut Bank Sumut ke KPK Minus Rp.233 Juta, Kok Bisa?
10 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Akhirnya Ditahan di Rutan KPK
KPK, Ada Desmon di Proyek LPJU Ratusan Miliar Dinas Perhubungan Kota Medan
KPK Harus Turun, Oknum Pejabat Inisial K Jual Paket Proyek Pemko Medan
Komentar