KPK Geledah Kantor PT. AP dan Rumah Terlibat Korupsi Tanah di Cipayung
Foto: Istimewa
Ali Fikri
drberita.id | Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
"Kegiatan penyidikan perkara ini hingga dengan Senin, 8 Maret 2021, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada DRberita, Selasa 9 Maret 2021.
Dari beberapa lokasi tersebut, lanjut Ali, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud.
"Perlu kami sampaikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku," serunya.
"Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," tutup Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Akrobat Politik KPK Menyasar Ondim di Sumut
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Komentar