KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung Jakarta Timur

- Senin, 08 Maret 2021 11:46 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung Jakarta Timur
Foto: Ilustrasi
KPK
drberita.id | Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. KPK sudah mendapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 8 Maret 2021.


Saat ini, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.


"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," kata Ali.


Pada waktunya, lanjut Ali, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, KPK memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada masyarakat," tutupnya.


SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru