KPK Meraton Periksa Saksi Korupsi Tukin Kementerian ESDM
4 Saksi dari Ditjen Minerba dan Swasta
Redaksi - Senin, 21 Agustus 2023 18:19 WIB
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara meraton memeriksa para saksi perkara korupsi Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Ada 4 orang yang diperiksa dari pihak pegawai dan swasta.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai Jumat 18 Agustus dan Senin 21 Agustus 2023.
"Jumat 18 Agustus 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi 2 orang dari pihak Ditjen Minerba Kementerian ESDM," kata Jubir KPK Ali Fikri, Senin 21 Agustus 2023.
Kedua saksi yang diperiksa penyidik KPK yaitu Nurhasana dan Iman Ksristian Sinulingga.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba TA 2020 s.d 2022," kata Ali.
"Disertai dugaan adanya pencairan tukin fiktif oleh Tersangka PAG dkk," sambungnya.
Kemudian, kata Ali, Jumat 21 Agustus 2023, penyidik KPK memeriksa dua saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kedua saksi yang diperiksa dari pihak swasta yaitu Muhammad Rian, dan Fajar Permana," kata Ali.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar