KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Foto: Ilustrasi
KPK
drberita.id-JATIM | Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jawa Timur (Jatim) Senin, 10 Mei 2021, dini hari. OTT itu diduga kuat terkait jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terkena OTT. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, sabar ya kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Informasi OTT Bupati Nganjuk tersebut terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman Hidayat diduga menerima sejumlah uang dari hasil dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Tim satgas KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
Komentar