KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Foto: Ilustrasi
KPK
drberita.id-JATIM | Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jawa Timur (Jatim) Senin, 10 Mei 2021, dini hari. OTT itu diduga kuat terkait jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terkena OTT. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, sabar ya kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Informasi OTT Bupati Nganjuk tersebut terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman Hidayat diduga menerima sejumlah uang dari hasil dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Tim satgas KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar