KPK Periksa 3 Saksi Korupsi Ketua Golkar Langkat di Brimob Sumut
Poto: Muhammad Artan
Gedung KPK Merah Putih
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Brimob Sumut, Medan, Senin 11 April 2022. Tiga orang orang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka nonaktif Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Ketiga saksi yang diperiksa penyidik KPK untuk menguatkan status tersangka Ketua DPD Partai Golkar Langkat, dan tersangka lainnya.
"Yaitu mantan Kadis PUPR Langkat Subiyanto, Plt. Kadis PUPR Sujarno, dan Kabag Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Langkat Suhardi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 12 April 2022.
BACA JUGA:
Selain Tersangka AAN, Komisi III Minta Polda Sumut Tangkap Pemasok dan Pemodal Zat Kimia Merkuri
Ali memastikan, pemeriksaan ketiga saksi untuk menguatkan keterlibatkan para tersangka dalam pengaturan proyek di Pemkab Langkat.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya peran aktif dan campur tangan tersangka TRP untuk setiap proyek yang dikerjakan di beberapa SKPD di Pemkab Langkat," jelasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Komentar