KPK Periksa 3 Saksi Korupsi Ketua Golkar Langkat di Brimob Sumut
Poto: Muhammad Artan
Gedung KPK Merah Putih
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Brimob Sumut, Medan, Senin 11 April 2022. Tiga orang orang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka nonaktif Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Ketiga saksi yang diperiksa penyidik KPK untuk menguatkan status tersangka Ketua DPD Partai Golkar Langkat, dan tersangka lainnya.
"Yaitu mantan Kadis PUPR Langkat Subiyanto, Plt. Kadis PUPR Sujarno, dan Kabag Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Langkat Suhardi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 12 April 2022.
BACA JUGA:
Selain Tersangka AAN, Komisi III Minta Polda Sumut Tangkap Pemasok dan Pemodal Zat Kimia Merkuri
Ali memastikan, pemeriksaan ketiga saksi untuk menguatkan keterlibatkan para tersangka dalam pengaturan proyek di Pemkab Langkat.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya peran aktif dan campur tangan tersangka TRP untuk setiap proyek yang dikerjakan di beberapa SKPD di Pemkab Langkat," jelasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar