KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung Jakarta Timur
Foto: Ilustrasi
KPK
drberita.id | Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. KPK sudah mendapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 8 Maret 2021.
Saat ini, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Pada waktunya, lanjut Ali, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, KPK memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada masyarakat," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
Komentar