Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT
Redaksi - Senin, 29 Juni 2026 18:14 WIB
Poto: Istimewa
Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri.
drberita.id -Anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi, terkait kasus dugaan pengeroyokan.
Laporan teregister dengan Nomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri mengatakan pihaknya akan memanggil anggota dewan AT dalam pekan ini.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait persoalan hukum yang menyeret namanya sebagai anggota dewan.
"Kita akan panggil yang bersangkutan dalam minggu ini," ujar Lailatul, Minggu, 28 Juni 2026.
Lailatul Badri membenarkan Badan Kehormatan DPRD Medan akan meminta klarifikasi langsung kepada anggota inisial AT.
"Keterangan dari AT diperlukan untuk mengetahui duduk perkara dari laporan yang sudah masuk ke Polrestabes Medan," kata Lailatul.
AT dilaporkan oleh Robin Marojahan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan atas dugaan pengeroyokan. Robin mengaku dikeroyok AT bersama anak dan istri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat pagi, 5 Juni 2026.
(Yudha)
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Medan Murka Lansia 83 Tahun Disuruh ke Kantor Lurah Ambil Beras Gula dan Tulur
Aneh RDP DPRD Medan: Proyek 9 Ruko Wins Square Kena SP3, Tapi Masih Berjalan
Perkuat Persatuan, Rommy Van Boy Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila Untuk Tolak LGBT
DPRD Medan Apresiasi Restorative Justice Antonius Tumanggor Dengan Robin Silalahi
Bahas Kejahatan di Kawasan Pelabuhan, Kapolres Belawan Jumpai Ketua DPRD Medan
Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor
Komentar