KPK Tangani 1.515 Koruptor, Libatkan Suami Istri, Bapak Anak, dan Kakak Adik

Hanya 4% Orang Tua Mampu Ajarkan Kejujuran pada Anak
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 15:22 WIB
KPK Tangani 1.515 Koruptor, Libatkan Suami Istri, Bapak Anak, dan Kakak Adik
Poto: Istimewa
Bimtek Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.
drberita.id -Pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini berjumlah 1.515 orang. Angka ini akan terus bertambah jika tak ada kesadaran dari pejabat negara maupun masyarakat untuk turut serta menutup celah perilaku korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, penambahan kasus korupsi ini menjadi indikasi bahwa penindakan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi.

Perlu adanya strategi lain untuk melenyapkan modus operandi korupsi yang paling banyak terjadi di sektor pengadaan barang/jasa ini.

"KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat dengan pencegahan dan pendidikan yang bisa dimulai dari lingkup keluarga," jelas Wawan dalam Bimtek Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Pasalnya, saat ini korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja, karena pelakunya berkolaborasi, termasuk melibatkan keluarga inti. Dalam 10 tahun terakhir, kata Wawan, perilaku korupsi semakin beragam profesi dan usia juga melibatkan suami istri, bapak anak, atau kakak adik.

Studi KPK menunjukkan, hanya 4% orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Hal ini menegaskan bahwa nilai nilai antikorupsi perlu ditumbuhkan, dikembangkan, dan diperkuat kembali di lingkup keluarga agar dapat mewujudkan keluarga berintegritas.

Tahun 2045, kita berharap Indonesia sudah terbebas dari korupsi. Dan di 20 tahun yang akan datang itu, anak milenial, termasuk anak kita, bukan tidak mungkin akan menduduki peran penting di Indonesia. Dengan peran keluarga yang terus menanamkan nilai antikorupsi, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas," tutur Wawan.

Ada 9 nilai antikorupsi 'Jumat Bersepeda KK yang bisa ditanamkan, yakni meliputi nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

"Kesembilan nilai ini bisa ditanamkan dan diimplementasikan mulai dari rumah," kata Wawan.

Contoh kecilnya, jelas Wawan, ibu yang biasa bertindak sebagai bendahara keluarga, bisa juga merangkap sebagai auditor kas suaminya.

"Jadi apa pun yang diberikan suami kepada istri, harus langsung diaudit. Sehingga dengan hal ini, keluarga bisa menjadi benteng pertama yang menjauhkan kita dari perilaku korupsi. Sebab integritas itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus berkolaborasi," tambah Wawan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru