Mahasiswa dan Masyarakat Sumut Desak KPK Periksa 17 Nama Terlibat Proyek Rp 2,7T
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa seluruh pejabat terkait pelaksanaan Proyek Tahun Jamak (Multi Years) jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun tahun 2022.
Desakan itu disampaikan oleh puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Gerakan Masyarakat Sumatera Utara, di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 27 Juni 2023.
Koordinator Aksi Waladun Shaleh mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi punya ide untuk membuat jalan dan jembatan di provinsi ini menjadi mulus melalui proyek multi years senilai Rp 2,7 triliun, yang dianggarkan tahun 2022, 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBD sangat bagus.
"Namun sangat disayangkan pelaksanaan proyek tersebut dinilai terkendala aturan tidak ada di KUA PPAS dan APBD yang seharusnya hal ini menjadi perhatian semua pihak. APBD Sumut yang notabenenya adalah uang rakyat jadi tidak salah peruntukannya," ucap Waladun dalam orasi.
Masa yang datang dengan membawa berbagai poster, bertuliskan, di antaranya, Usut Tuntas Proyek Multi Years Rp 2,7 Triliun. Proyek Multi Years Rp 2,7 Triliun Cacat Hukum. Tolak LPJ Edy Rahmayadi. Rp 2,7 Triliun Uang Rakyat Bukan Uang Jenderal.
Massa juga menilai proyek Rp 2,7 triliun diduga merupakan 'penumpang gelap' di dalam APBD Sumut 2022. Sebab, disinyalir proyek multi years disusun hanya dalam waktu kurang lebih 2 bulan.
"Dengan hitungan pagu pada tahun 2022 sebesar Rp 500 miliar, tahun 2023 senilai Rp 1,5 miliar dan tahun 2024 senilai Rp 700 miliar yang dulu disebut dari pinjaman investor. Namun ternyata kegiatan multi years ini diambil dari APBD Sumut," bebernya.
Aksi masa tersebut tidak mendapat respon dari pimpinan dewan dan anggota DPRD Sumut. Masa hanya diterima oleh Humas Muhammad Sofyan yang mengatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepimpinan dewan.
"Pasti kita sampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan," kata Sofyan kepada masa aksi.
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto