Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang

- Rabu, 08 Desember 2021 14:31 WIB
Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang
Istimewa
Legiman Pranata bertemua Sihar PH. Sitorus pada saat masa kampanye Pilgubsu 2018.
drberita.id | Nama anggota DPR RI Sihar P.H Sitorus diduga dicaplok untuk memalsukan sertifikat hak milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang, Sumatera Utara. SHM tersebut bernomor 477 dengan luas 8.580 meter persegi.
Dugaan pemalsuan SHM tersebut diungkapkan oleh Legiman Pranata (55) warga Jalan Amal, Medan, Rabu 8 Desember 2021. Legiman adalah pemilik lahan 8.580 meter persegi, di Jalan Medan Binjai Km 16, Dusun I, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Legiman Pranata mengatakan SMH nomor 655 miliknya di atas lahan 8.580 meter persegi tersebut terbit pada 26 Desember 2012. Dugaan pemalsuan SHM tersebut sudah berproses di PTUN Medan atas gugatannya.
BACA JUGA:
Kejati Sumut Tingkatkan Kasus Mafia Tanah Margasatwa Langkat ke Penyidikan
"SHM nomor 477 itu atas nama Bintang Sitorus, setalah terjadi jual beli dengan Sihar Sitorus di hadapan notaris Nurlinda Simanjorang dengan AJB nomor 54 tanggal 31 Desember 2008. Di situlah beralih SHM ke nama Sihar Sitorus," ujarnya.

Legiman Pranata menjelaskan dirinya membeli tanah tersebut dari Almarhum Jamaluddin pada Januari 2000 dengan notaris bernama Zaidir.

"Warka saya keluar setelah proses 6 bulan di BPN sesuai SOP. Kemudian saya umumkan ke publik melalui media massa. Warka mereka terbitnya 18 hari, ini kan aneh namanya. Saya punya semua dokumennya. Tapi gugatan saya ditolak di PTUN Medan. Warka saya hilang, itu kata Kepala BPN Deliserdang Fauzi, warkanya belum ditemukan saat bersakai dia di persidangan," beber Legiman.
Anggota Koperasi Badan Peradilan Meliter ini juga mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan SHM miliknya sudah dilaporkannya ke Polda Sumut. SP2HP pun sudah terbit, namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya.
BACA JUGA:
JA Perintahkan Kejati dan Kejari Segera Bentuk Timsus Mafia Tanah dan Pelabuhan
"Di Kejatisu juga sudah, ini lagi proses juga ini laporannya sekarang. Apa ini namanya, kasus mafia tanah. Saya hanya tinggal berdoa, semoga yang salah mendapatkan hukumannya yang setimpal. Ya saya siap mejalani masalah ini, sudah cukup-cukup yang saya jalani ini," seru Legiman.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru