Pengamat: Kasus BOT PDAM Tirtanadi Dengan PT. TLM Jangan Jadi Sapi Perahan
Foto: Muhammad Artam
Kantor PDAM Tirtanadi
drberita.id | Kasua dugaan korupsi BOT air bersih PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonisse Medan (TLM) harus diusut tuntas Polda Sumut. Jangan BUMD Pemprovsu menjadi sapi perahan kelompok tertentu.
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfanda Ananda menilai temuan dugaan korupai BOT air bersih PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM yang diselidiki Polda Sumut harua transparan demi kepentingan publik.
"PDAM Tirtanadi adalah BUMD milik daerah yang note bene adalah badan usaha milik publik. Selanjutnya, apa yang menjadi aktivitasnya menjadi bagian kepentingan publik termasuk kejelasan apakah ada temuan hukum terkait pemeriksaan kasus yang diselidiki oleh Polda terhadap BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM," ucap Elfanda Ananda di Medan, Kamis 27 Mei 2021.
Penyelidikan kasus ini berawal dari perpanjangan Build Operate Transfe (BOT) PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM untuk kapasitas produksi air 400 liter per detik. Sementara, BOT kapasitas air 500 liter per detik pada tahun 2000 akan berakhir 2026.
Menurut Elfanda, sebagai masyarakat Sumut yang memberikan kontribusi atas keberlangsungan PDAM Tirtanadi lewat pajak, dimana BUMD ini menerima penyertaan modal dari APBD Sumut, harusnya transparan terkaitan kesepakatan BOT dengan pihak PT. TLM.
"Harusnya, tidak ada hal yang ditutupi terkait kerjasama tersebut termasuk butiran pasal kesepakatan. Jangan sampai PDAM ada main mata dengan pihak PT.ILM," kata mantan Koordinator Fitra Sumut ini.
Selanjutnya, lanjut Elfanda, pihak Polda Sumut juga harus terbuka apakah memang ada temuan hukum terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya atau tidak.
"Ini terkait akuntabilitas Polda dalam memeriksa laporan terkait soal hukum. Dalam bisnis badan publik (PDAM) perlu menjunjung tinggi akuntabilitas publik demi menjaga keberlangsungan BUMD itu. Kalau memang ada temuan, tentunya segera dproses secara hukum dan jangan ditutupi. Namun, apabila tidak segera klarifikasi," terangnya.
Terakhir, kata Elfanda, BUMD seperti PDAM Tirtanadi harus tumbuh secara sehat dan dapat berkontribusi terhadap kekakayaan daerah yang akhirnya dapat menambah kemampuan keuangan daerah.
"BUMD jangan menjadi sapi perahan berbagai kelompok yang seringkali merugikan daerah. Untuk itu, PDAM Tirtanadi dapat melaksanakan prinsip prinsip transparani dan akuntabilitas publik," serunya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan
Video Bersama Wanita Viral di Medsos, Polda Sumut Tahan Kompol DK di Patsus
Komentar