PMHLJ Aksi Lagi Depan KPK Usut Pungli di Pemkab Labuhanbatu
Redaksi - Kamis, 10 Juli 2025 16:13 WIB
Poto: Istimewa
PMHLJ aksi depan gedung KPK.
drberita.id -Persatuan Mahasiswa Hukum Labuhanbatu Jakarta (PMHLJ) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
Aksi PMHLJ ini lanjutan dari unjukrasa pada 4 Juli 2025, yang telah menarik perhatian publik dengan tema 'Aksi Ronde 2'. Mereka menuntut KPK untuk segera menyelediki penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu berinisial AJP.
PMHLJ menuding AJP terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala desa, dan rangkap jabatan di Pemkab Labuhanbatu diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan memperburuk sistem pemerintahan desa.
"Setelah aksi yang pertama mendapat perhatian luas, kami merasa KPK harus segera bertindak. Dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga dilakukan oleh AJP bukan hanya merugikan desa, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas aparat pemerintah daerah," ujar Korlap PMHLJ Ari Hasibuan.
PMHLJ pun mendesak KPK agar menindak tegas AJP dan oknum lainnya yang diduga terlibat, serta memastikan sistem pemerintahan desa di Kabupaten Labuhanbatu berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, PMHLJ juga meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan tidak menutup mata terhadap tindakan yang dapat merusak keadilan sosial.
"Keberlanjutan kasus ini sangat penting bagi masa depan pemerintahan desa di Labuhanbatu. Kami tidak akan berhenti mengawal proses hukum ini sampai ada keputusan yang adil dan tuntas. Kami mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap AJP dan oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut," tambah Ari Hasibuan.
Aksi PMHLJ di depan gedung Merah Putih KPK itu berjalan damai. Massa aksi datang membawa sejumlah poster bertuliskan #UsutTuntasAJP, #PMHLJBergerak, dan #LawAgainstCorruption.
PMHLJ menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus pungli dan rangkap jabatan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan berhenti. Ini adalah perjuangan untuk keadilan dan untuk masyarakat yang membutuhkan kesejahteraan dari pemimpin yang bersih dan bertanggungjawab," tegas Ari Hasibuan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Komentar