Podcast Refly Harun Ungkap Dugaan Korupsi PLN Rp. 18 Triliun, IWO Minta Jaksa dan KPK Bertindak

Redaksi - Rabu, 30 April 2025 00:30 WIB
Podcast Refly Harun Ungkap Dugaan Korupsi PLN Rp. 18 Triliun, IWO Minta Jaksa dan KPK Bertindak
Poto: Ilustrasi
Logo listrik
drberita.id -Angka pantastis dugaan korupsi PT. PLN (Persero) mencapai Rp. 18 triliun terungkap dalam podcast berslogan keren cadas milik Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Podcast Refly Harun membahas PLN versus Etos Indonesia Institute yang tayang di YouTube.

Iskandar Syah selaku Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute menegaskan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan PT. PLN pada tahun 2021, 2022, dan 2023, mencapai Rp. 18 triliun tidak bisa dibuktikan secara nyata ke publik. Bagaimana kondisi laporan keuangan itu sebenarnya.

PT. PLN yang diwakili Vice President Akuntasi Korporat PLN Nur Asnida pun langsung menyangkal tudingan tersebut, dengan menjelaskan selisih terjadi disebabkan karena pencatatan akuntansi untuk aset investasi yang sudah dicatatkan tahun 2020 dibayarkan utangnya pada 2021.

Kata Nur Asnida, begitu juga dengan aset tahun 2021 yang utangnya dibayarkan di tahun 2022. Namun agak janggal, karena pejabat PLN itu tidak dapat menunjukan bukti dengan apa yang dijelaskannya.

Iskandar Syah pun berargumen laporan yang disampaikannya tersebut diperoleh dari hasil investigasi tim teknis independen Etos yang siap dipertanggungjawabkan. Sayangnya tim teknis tersebut tidak dapat hadir karena ada tugas.

"Untuk kasus ini, Etos Indonesia Insitute mendesak KPK, Jaksa Agung, Komisi 3 dan 6 DPR RI untuk mengungkap kasus Rp. 18 triliun, dan menetapkan Dirut dan Direktur Keuangan PLN sebagai tersangka atas manipulasi laporan keuangan. Etos Indonesia siap untuk membuka data," tegas Iskandar.

Refly Harun sebagai host, meminta atas nama keterbukaan informasi publik, PLN bertindak transparan. Tapi lagi lagi sang VP PLN tidak mau terbuka berapa besaran tantiem Komisaris dan Direksi PLN.

Seolah mengisyaratkan kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi perusahaan BUMN satu itu. Padahal informasi ini bisa diakses pada eppid.pln.co.id yang terlihat, bahwa tantiem Komisaris dan Direksi PLN laporan keuangan PLN 2023 mencatat sebanyak lebih dari 134 miliar rupiah.

Sementara, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menanggapi podcast Refly Harun, meminta aparat penegak hukum bereaksi untuk menindaklanjuti dugaan korupsi PT. PLN yang kini sudah terpublikasi.

"Ketika kasus ini sudah diungkap, apalagi melalui podcast bang Refly Harun, ahli hukum tata negara yang integritasnya di republik ini tidak perlu diragukan, aparat penegak hukum baik KPK maupun Kejaksaan Agung, harus berani menjemput bola dengan melakukan penyelidikan," katanya, Selasa 29 April 2025.

Teuku Yudhistira mengakui korporasi di bawah kendali Darmawan Prasodjo ini terindikasi lihai dalam mengutak atik keuangan negara dengan berbagai modus.

"Kalau istilah saya, cukup licin Darmo dan kroninya ini. Mereka mampu bermain lewat aturan dan peraturan yang sepertinya memang sudah dipersiapkan agar semuanya seolah bersih," katanya.

Namun harapannya aparat penegak hukum bisa memiliki formula dalam mengungkap kasus di BUMN tersebut, agar apa yang diungkap Etos Indonesia Institue bisa terang benderang.

"Tidak mungkin ada asap tak ada api. Aparat penegak hukum pasti paham tentang pengungkapan kasus yang merugikan negara, apalagi nilainya cukup fantastis. Negara sedang menerapkan efisiensi, seperti ini pastinya tidak bisa dibiarkan, bongkar korupsi dan segala manipulasi keuangan di PLN," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru