Semester I/2023 KPK: DPO Belum Ditangkap 3 Termasuk Harun Masiku

89 Tersangka 6 Kena Pasal TPPU
Redaksi - Rabu, 16 Agustus 2023 08:54 WIB
Semester I/2023 KPK: DPO Belum Ditangkap 3 Termasuk Harun Masiku
Muhammad Artan
Kantor Merah Putih KPK.
drberita.id -KPK menetapkan 89 tersangka dalam kurun waktu sementer I tahun 2023, 6 di antaranya dikenakan pasal TPPU. KPK juga melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 3 kali.

"Ini untuk bidang penindakan dan eksekusi kita lakukan di sementer pertama tahun 2023. Ada 89 tersangka keseluruhannya untuk sementer ini," ungkap Jubir KPK Ali Fikri, Rabu 16 Agustus 2023.

6 perkara TPPU yaitu Muhamad Syahrir terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau, Gazalba Saleh terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di MA, Lukas Enembe terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua.

Selanjutnya, Rijanto Laka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua, Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dan Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Untuk 3 kegiatan tangkap tangan, lanjut Ali, yaitu perkara korupsi pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, perkara suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, dan perkara suap Proyek Smart City Kota Bandung.

"Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangandugaan suap di Basarnas," kata Ali.

Kemudian, kata Ali, dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK ada 21 orang. Pada semester ini KPK telah menangkap 2 DPO, yaitu Izil Azhar, dan Ricky Ham Pagawak.

"Sehingga DPO KPK saat ini 3 orang yakni Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos," kata Ali.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru