Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan

Artam - Kamis, 02 Juli 2026 15:10 WIB
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Poto: Istimewa
Rakernas APEKSI dan penggeledahan RSU Pirngadi Medan.
drberita.id -Tak tahu sengaja atau kebetulan. Tetapi penggeledahan RSU Pirngadi milik Pemko Medan itu jadi kejutan. Sebesar Rp. 23,8 miliar uang rakyat jadi temuan Kejaksaan Negeri Medan.

Penggeledahan RSU Pirngadi Medan terjadi pada Selasa 30 Juni 2026, disaat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Kota Medan.

Kejaksaan Negeri Medan mengendus adanya korupsi pada anggaran belanja barang dan jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Pirngadi Medan pada 2023-2024. Jumlahnya lumayan besar, berkisar Rp.23,8 miliar.

Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026. Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik Kejaksaan Negeri menyita dokumen dan barang bukti penting korupsi BLUD RSU Pirngadi Medan.

Tak hanya saat Rakernas APEKSI, tetapi penggeledahan itu juga terjadi sehari sebelum HUT Kota Medan ke-436, dan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

"Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat" terasa ambar jadinya dengan kejadian penggeledahan RSU Pirngadi Medan, dimana 98 anggota APEKSI sedang mengikuti rapat kerja nasional di Kota Medan.

"Semoga penggeledahan korupsi RSU Pirngadi Medan membuahkan hasil ke depan. Tidak menjadi ambar seperti Rekernas APEKSI di Kota Medan," ucap Arif, warga Medan, di pinggir jalan, pada Kamis 2 Juli 2026.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru