TM Gemkara Desak Polda Sumut dan Kejatisu Tuntaskan Korupsi Mantan Bupati Batubara

35 Anggota DPRD Batubara Terlibat
Redaksi - Kamis, 04 April 2024 23:45 WIB
TM Gemkara Desak Polda Sumut dan Kejatisu Tuntaskan Korupsi Mantan Bupati Batubara
Poto: Istimewa
TM Gemkara demo depan Kantor Kejatisu.
drberita.id -Puluhan massa mengatasnamakan Tunas Muda Gerakan Masyarakat Batubara (TM Gemkara) menggeruduk Polda Sumut dan Kejatisu, Kamis 4 April 2024. Massa mendesak kasus dugaan korupsi mantan Bupati Batubara Zahir segera dituntaskan.

Massa TM Gemkara awalnya datang dengan membawa sapanduk ke Polda Sumut. Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setiya Imam Effendi segera mentuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara.

"Tuntaskan kasus korupsi di Pemkab Batubara sejak dipimpin eks Bupati Zahir, termasuk kasus PPPK yang sudah ada tersangkanya dan ditahan," ungkap Ketua Umum TM Gemkara Ismail di Mapolda Sumut.

Ismail pun menuturkan tuntutan TM Gemkara, di antaranya kasus PPPK, penangguhan tersangka dan lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 hektare, serta pelepasan lahan PT. Socfindo Tanah Gambus, maupun aset Pemkab Batubara yang tidak ditemukan dalam audit LHP BPK RI.

"Kami menduga adanya suatu hal yang tidak lazim atas penangguhan penahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PPPK di Pemkab Batubara oleh Dirkrimsus Polda Sumut," kata Ismail.

Ismail juga mengatakan TM Gemkara tidak akan tidur sebelum Dirkrimsus Polda Sumut menuntaskan kasus kasus di Pemkab Batubara yang ditangani.

"Pasalnya, banyak temuan yang terjadi di Pemkab Batubara belum terungkap itu, makanya TM Gemkara meminta KPK RI untuk melakukan pemantauan dan mengambil-ahli kasus korupsi di Pemkab Batubara, termasuk kasus PPPK," sebutbya.

"Kemudian, lahan PT. Kuala Gunung seluas 300 hektare serta pelepasan lahan PT. Socfindo Tanah Gambus, maupun aset Pemkab Batubara," sambung Ismail.

Oleh karena itu, lanjut Ismail, massa TM Gemkara meminta pemeriksa dan penahanan mantan Bupati Batubara Zahir yang diduga dalang kasus PPPK, lahan PT. Kuala Gunung seluas 300 hektare, serta pelepasan lahan PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batubara yang tidak ditemukan sampai sekarang ini.

"Kapoldasu kami minta memeriksa Zahir terkait dumas yang kami layangkan persoalan lahan PT. Kuala Gunung dan lahan PT. Socfindo Tanah Gambus yang dijadikan sebagai lahan Kantor Bupati Batubara," tegas Ismail.

TM Gemkara juga menduga adanya permainan zahir dengan 35 anggota DPRD Batubara menghilangkan Aset Pemkab di lahan PT. Kuala Gunung 300 hektare menjadi 12 hektare, dan lahan PT. Socfindo Tanah Gambus dengan cara menggantirugi kepada PT. Socfindo Tanah Gambus sekira Rp 9,5 miliar melalui APBD Batubara tahun 2022-2023.

Menurut Ismail, TM Gemkara mengharapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiya Imam Effendi menelusuri aset pribadi Zahir mantan Bupati Batubara, dan Ok Faizal, M. Daud, Adenan Haris, serta Darwin Tumanggor maupun Rahmad Zein.

"Kami menduga aset yang mereka miliki merupakan hasil tindakan pidana pencucian uang (PPPU) yang mengatasnamakan orang lain untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat Batubara," beber Ismail.

TM Gemkara meminta Kapolda Sumut untuk menangkap dan menetapkan calo calo PPPK Batubara dari para kepala sekolah sebagai tersangka.

TM Gemkara menduga para kepala sekolah orang dekat Ok Faizal, dan ada oknum anggota DPRD Batubara yang ikut permainan kasus PPPK.

Sekira pukul 10.30 Wib, aksi unjuk rasa TM Gemkara berlanjut ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan.

Aksi di depan Kantor Kejatisu juga sama yang disampaikan TM Gemkara, seperti di depan Mapolda Sumut.

"Aksi di Poldasu dan Kejatisu juga meminta KPK RI, Kapolri melalui Divisi Propam untuk melakukan pemantauan dan mengambil-ahli kasus PPPK Batubara yang saat ini sedang ditangani Poldasu," beber massa aksi TM Gemkara.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru