TPA Sampah Tadukan Raga ke DPRD Deliserdang: Open Dumping Berkedok Sanitary Landfill
Redaksi - Jumat, 19 Juni 2026 21:09 WIB
Poto: Istimewa
Warga Perumahan Taman Anugrah Permai, Gemini Perkasa, Az Zahra, dan Attaya, diterima Komisi II DPRD Deliserdang.
drberita.id -Dusun V, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Warga di Perumahan Taman Anugrah Permai, Gemini Perkasa, Az Zahra, dan Attaya, bertahun sudah mengalami keresahan.
Keresahan warga perumahan tersebut akibat bau tidak sedap yang berasal dari aktivitas tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Tadukan Raga.
Setiap hari warga harus menghadapi aroma menyengat yang mengganggu aktivitas, kenyamanan, hingga kesehatan lingkungan. Keluhan demi keluhan telah disampaikan mulai dari tingkat kepala desa, kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, bahkan hingga menemui Bupati Deliserdang
Namun hingga kini, menurut warga, persoalan bau tidak sedapa itu kunjung tak terselesaikan. Pada Jumat, 19 Juni 2026, perwakilan warga akhirnya bertemu Komisi II DPRD Deliserdang untuk menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami.
Warga diterima oleh Sekretaris Komisi II DPRD Deliserdang Syarifuddin Nasution bersama anggota Indra Silaban, Sehat Herianto Sembiring, dan Tengku Sofyan Abdulillah.
Dalam pertemuan warga secara bergantian memaparkan kronologis awal berdirinya TPA Sampah Tadukan Raga hingga dampak yang mereka rasakan. Warga menilai, metode pengelolaan yang selama ini disebut sebagai 'sanitary landfill' di lapangan justru lebih menyerupai praktik open dumping.
Kondisi itu diperkuat ketika warga menunjukkan dokumentasi foto udara perkembangan TPA Sampah Tadukan Raga. Dari dokumen tersebut terlihat tumpukan sampah terbuka tanpa pelapisan tanah harian yang memadai, sehingga memicu bau menyengat yang terus dirasakan masyarakat.
Padahal, metode sanitary landfill seharusnya menerapkan pengelolaan sampah secara terukur, termasuk pemilahan residu serta penutupan sampah menggunakan tanah setiap hari guna meminimalisir pencemaran udara, lindi, dan gangguan lingkungan lainnya.
Praktik open dumping sendiri telah lama dilarang pemerintah karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sangat sederhana.
Warga meminta pemerintah daerah mengembalikan standar operasional pengelolaan TPA sesuai dengan metode sanitary landfill yang benar dan dikerjakan secara profesional. Selain itu, warga juga mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kompensasi bagi masyarakat terdampak aktivitas TPA.
Pemaparan warga tersebut mendapat respons serius dari Komisi II DPRD Deliserdang. Saat presentasi berlangsung, para anggota dewan prihatin melihat kondisi yang dihadapi warga.
Indra Silaban bahkan secara spontan menghubungi dinas terkait agar segera dilakukan langkah darurat berupa pelapisan tanah terhadap sampah yang masuk, guna mengurangi bau tak sedap yang dirasakan masyarakat.
Sementara, Sehat Herianto Sembiring menyatakan akan membawa persoalan TPA Sampah Tadukan Raga ke tahap yang lebih serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas terkait agar bau tak sedap dibahas secara menyeluruh.
Tengku Sofyan Abdulillah menyoroti pentingnya pengawasan anggaran pengelolaan sanitary landfill. Ia pun memastikan persoalan tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran perubahan atau P-APBD mendatang.
Menutup pertemuan, Sekretaris Komisi II DPRD Deliserdang, Syarifuddin Nasution meminta seluruh bahan pemaparan dan dokumentasi TPA Sampah Tadukan Raga diserahkan kepada Komisi II sebagai dasar untuk tindak lanjut dan pembahasan pada pertemuan berikutnya.
Bagi warga Dusun V Desa Tadukan Raga, perjuangan yang dilakukan bukan sekadar tentang sampah dan bau tak sedap. Mereka ingin mendapatkan hak dasar sebagai masyarakat: menghirup udara sehat dan tinggal di lingkungan yang layak.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Siaran Langsung Piala Dunia TVRI Nasional dan Sport Lemot di Perbatasan Medan - Deliserdang
Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden di DPRD Batubara Jadi Sorotan dan APH Diminta Bertindak
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
Bisnis Mesin Judi Tembak Ikan Makin Berkembang di Deliserdang
Pemkab Deliserdang Sampaikan Persoalan Aset Daerah di Lahan HGU PTPN Kepada Kementerian HAM
Kejati Sumut Respon Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Tidak Selesai Lapor ke Kejari Deliserdang
Komentar