Tokoh Jurnalis Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Korupsi UINSU

- Senin, 06 Juli 2020 23:30 WIB
Tokoh Jurnalis Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Korupsi UINSU
Foto: DRberita
Fakhruddin Pohan alias Kocu.

drberita.id | Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu yang mangkrak di kampus UINSU seharusnya sudah ada tersangkanya. Penyidik tipikor Polda Sumut diingatkan untuk tidak meperlambat kasus tersebut.

Tokoh jurnalis Fakhruddin Pohan mendesak Polda Sumut segera melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu yang mangkrak di UINSU senilai Rp 45,7 miliar ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Sudah dua tahun kasus ini bergulis sejak Juni 2019, Polda Sumut harus segera menetapkan tersangkanya dan melimpahkannya ke kejaksaan. Karena bukan ini saja kasus korupsi yang harus diselesaikan, masih banyak lagi kasus korupsi di Sumut yang belum tuntas penyidikannya," kata Fakhruddin Pohan di Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim, Medan, Senin 6 Juli 2020.


Fakhruddin Pohan yang akrab disapa Kocu ini menilai kasus dugaan korupsi gedung kuliah terpadu yang mangkrak di kampus UINSU ini telah menjadi polemik yang berimbas pada calon mahasiswa baru yang mendaftar.

Baca Juga: Korupsi UINSU: Anggota PMII Bentang Spanduk Depan Markas Polda Sumut

"Mahad itu dijadikan alasan mereka untuk mencari uang, itu yang mereka katakan pada saya saat ke kampus UINSU. Mau mengembalikan uang, pertaanyaannya uang yang mana mau dikembalikan?" sebutnya.

Kocu juga meminta penyidik tipikor Polda Sumut agar mengusut program mahad yang diwajibkan kepada calon mahasiswa baru UINSU yang sangat memberatkan orang tua.


"Saya merasakan, besarnya biaya mahad. Kok setelah pendaftaran, baru mahad ini diwajibkan? harusnya dari awal sudah menjadi persyarat pendaftaran. Mahasiswa yang sudah mendaftar dan membayar UKT jadinya bagaimana? Apa dasar diwajibkan mahad, ini harus juga diusut tipikor Polda Sumut," kata Kocu.

Kocu menduga mahad yang diwajibkan pihak UINSU ada unsur punglinya. "Ada kesan dipaksakan mahad ini kepada calon mahasiswa baru, kalau tidak dari dulu ini diberlakukan wajib, ada apa mereka di UINSU ini, mau mencari uang banyak jangan calon mahasiswa baru yang dibebankan," tandas tokoh jurnalis ini.

Baca Juga: Akan Tempuh Jalur Hukum, Ketua Kopri PKC PMII Sumut Bantah Puji Rektor UINSU

Diketahui, Polda Sumut telah memeriksa sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu yang mangkrak di UINSU.

Polda Sumut juga sudah memintai keterangan dari para ahli dan petugas dari BPKP Perwakilan Sumut untuk menghitung kerugian negara yang terjadi pada pembangunan gedung kuliah terpadu tersebut.


(art/drb)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru