Wah, Suap Walikota Tanjungbalai 59 Kali Transfer ke Rekening Riefka Amalia
Foto: Istimewa
Tersangka M. Syahrial ditahan KPK.
drberita.id | Walikota Tanjungbalai M. Syahrial melakukan transfer sebanyak 59 kali ke rekening Riefka Amalia untuk menyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein senilai Rp 1,5 miliar.
"Dengan (komitmen) Rp 1,5 miliar, MS pun setuju dengan SRP dan MH menyerahkan uang melalui transfer ke rekening RA sebanyak 59 kali," sebut Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu 24 April 2021.
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial bisa bertemu dengan SRP dan MH melalui politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI.
Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Firli, KPK menahan Walikota Tanjungbali M. Syahrial untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 24 April 2021 sampai dengan 13 Mei 2021.
"MS ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC. Sebelumnya juga tersangka dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Menurut Firli, tereangka SRP bersama MH bersepakat dengan M. Syahrial membuat komitmen untuk penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak ditingkatkan ke penyidikan.
"Total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," tutup Firli didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Paket Proyek Dinas BMBK Sumut Berbau Suap: Wajib Setoran Depan Setelah Potong Pajak
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Komentar