Wah, Suap Walikota Tanjungbalai 59 Kali Transfer ke Rekening Riefka Amalia
Foto: Istimewa
Tersangka M. Syahrial ditahan KPK.
drberita.id | Walikota Tanjungbalai M. Syahrial melakukan transfer sebanyak 59 kali ke rekening Riefka Amalia untuk menyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein senilai Rp 1,5 miliar.
"Dengan (komitmen) Rp 1,5 miliar, MS pun setuju dengan SRP dan MH menyerahkan uang melalui transfer ke rekening RA sebanyak 59 kali," sebut Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu 24 April 2021.
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial bisa bertemu dengan SRP dan MH melalui politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI.
Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Firli, KPK menahan Walikota Tanjungbali M. Syahrial untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 24 April 2021 sampai dengan 13 Mei 2021.
"MS ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC. Sebelumnya juga tersangka dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Menurut Firli, tereangka SRP bersama MH bersepakat dengan M. Syahrial membuat komitmen untuk penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak ditingkatkan ke penyidikan.
"Total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," tutup Firli didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Dugaan Korupsi Makan dan Perjalanan Dinas di Bappeda Tebingtinggi Dilapor ke Polisi
Komentar