Arogansi Petugas Lapangan, Ketua Umum PADI Ajak Warga Asahan Gruduk Kantor PLN
istimewa
Kantor PT. PLN Kisaran
DRberita | Arogansi petugas lapangan PT. PLN di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sudah melampau batas kewajaran pada pelanggan. Sampai-sampai mereka menantang warga ribut jika tidak membayar tunggakan.
Kejadian ini dialami warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, karena terlambat tiga hari membayar rekening listrik.
"Petugas lapangan PLN langsung mengancam melakukan pembongkaran meteran pelanggan, seolah meteran tersebut sebagai jaminan bagi PLN mengancam warga. Bagi warga yang kecewa dengan pelayanan PLN dan kearogansian petugas lapangan yang datang bergerombol, ayo sama-sama kita melawan," ujar Ketua Umum Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Hj Syahrani Harahap kepada wartawan, Kamis 23 April 2020.
Di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) ini, lanjut Hj. Syahrani, seharusnya petugas lapangan PT. PLN memiliki hati nurani kepada pelanggan yang menunggak pembayaran. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang berurusan dengan bank, finansial dan lasing.
PT. PLN Asahan tidak bisa memberikan tenggang waktu untuk melunasi tagihan dalam dua hari. Apakah demikian pimpinan PLN di Asahan memberikan perintah standard kerja kepada petugas lapangan.
"Ayo kita gruduk PLN Asahan, kita tagih tanggung jawab peyanan PLN yang selalu mengecewakan. Untuk hal ini saya bertanggung jawab. Mau dibilang provokator atau apapun, saya hanya ingin membuktikan tantangan petugas lapangan PLN yang mengatakan silahkan klau mau diributkan," seru Hj. Syahrani.
"Kewajiban kita sebagai pelanggan PLN sudah kita penuhi bertahun-tahun, minta tenggang waktu 2 hari ke depan dari waktu keterlambatan membayar 3 hari, itupun tidak ada toleransi," sambungnya.
Kepada presiden, Menteri BUMN, YLKI, Dirut PLN, Gubernur Sumut, Bupati Asahan dan DPRD Provinsi dan Kabupaten, agar berikap adil kepada warga yang tengah menghadapi bencana virus corona ini.
"Saya mohon kepada bapak-ibu yang kami tujukan di atas untuk menyikapi permasalahan warga dengan pihak PLN, khususnya di Kabupaten Asahan, dan umumnya seluruh Indonesia. Kami juga berharap Ketua DPRD Asahan memanggil pimpinan PT.PLN untuk diadakan RDP," pinta Hj. Syahrani. (art/drb)
Kejadian ini dialami warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, karena terlambat tiga hari membayar rekening listrik.
"Petugas lapangan PLN langsung mengancam melakukan pembongkaran meteran pelanggan, seolah meteran tersebut sebagai jaminan bagi PLN mengancam warga. Bagi warga yang kecewa dengan pelayanan PLN dan kearogansian petugas lapangan yang datang bergerombol, ayo sama-sama kita melawan," ujar Ketua Umum Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Hj Syahrani Harahap kepada wartawan, Kamis 23 April 2020.
Di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) ini, lanjut Hj. Syahrani, seharusnya petugas lapangan PT. PLN memiliki hati nurani kepada pelanggan yang menunggak pembayaran. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang berurusan dengan bank, finansial dan lasing.
PT. PLN Asahan tidak bisa memberikan tenggang waktu untuk melunasi tagihan dalam dua hari. Apakah demikian pimpinan PLN di Asahan memberikan perintah standard kerja kepada petugas lapangan.
"Ayo kita gruduk PLN Asahan, kita tagih tanggung jawab peyanan PLN yang selalu mengecewakan. Untuk hal ini saya bertanggung jawab. Mau dibilang provokator atau apapun, saya hanya ingin membuktikan tantangan petugas lapangan PLN yang mengatakan silahkan klau mau diributkan," seru Hj. Syahrani.
"Kewajiban kita sebagai pelanggan PLN sudah kita penuhi bertahun-tahun, minta tenggang waktu 2 hari ke depan dari waktu keterlambatan membayar 3 hari, itupun tidak ada toleransi," sambungnya.
Kepada presiden, Menteri BUMN, YLKI, Dirut PLN, Gubernur Sumut, Bupati Asahan dan DPRD Provinsi dan Kabupaten, agar berikap adil kepada warga yang tengah menghadapi bencana virus corona ini.
"Saya mohon kepada bapak-ibu yang kami tujukan di atas untuk menyikapi permasalahan warga dengan pihak PLN, khususnya di Kabupaten Asahan, dan umumnya seluruh Indonesia. Kami juga berharap Ketua DPRD Asahan memanggil pimpinan PT.PLN untuk diadakan RDP," pinta Hj. Syahrani. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Jaksa Terima Laporan Dugaan Korupsi Makan Minum 45 Anggota DPRD Asahan
Anggota DPRD Asahan Ditahan Kasus Sabung Ayam, Tapi Satusnya Masih Saksi
Temukan 2 Alat Bukti, Kejati Sumut Tahan dr. Aris dan Ferdinand Kasus Korupsi Covid-19
Juru Parkir Jadi Kuasa Direktur Korupsi Covid-19 Sumut
Kesepakatan Korupsi Covid-19 Sumut Berawal dari Pertemuan di Cafe Wak Noer
Reses III: Anggota DPRD Asahan Sampaikan Prabowo Jadi Calon Presiden 2024
Komentar