Direksi Tirtanadi dan Kepala SDM Bertindak Keji
Poto: Istimewa
Kantor PDAM Tirtanadi
drberita.id | Tercatat sementara ada puluhan tenaga kerja kontrak pencatat meter yang dipecat oleh Direksi PDAM Tirtanadi sejak 2021-2022. Bahkan hampir seluruhnya yang sudah bekerja di atas 5 tahun.
Pencatat meter ini tidak diberi pesangon, dan pemutusan hubungan kerja dilakukan tanpa diberi kesempatan untuk membela diri.
"Salah satu alasan direksi karena efisiensi dengan cara pengurangan tenaga kerja kontrak. Keji tindakan mereka," ucap seorang pencatat meter yang dipecat kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
BACA JUGA:
SPI: Pencopotan Kacab HM. Yamin Perumda Tirtanadi Sumut Sudah Sesuai Prosedur
Namun keanehan terjadi pada Bulan Oktober 2022. Secara diam-diam, Direksi Tirtanadi menunjuk sebuah perusahaan untuk menjadi rekanan yang menyediakan jasa pencatat meter sebanyak 12 orang.
"Lengkap dengan atribut resmi Tirtanadi. 6 orang ditempatkan di Cabang Cemara dan 8 orang di Cabang HM Yamin," terang sumber.
Tindakan Direksi ini dinilai mencederai akal sehat dan tidak berprikemanusiaan terhadap hidup puluhan pencatat meter yang sudah mengabdi selama bertahun tahun.
Humas PDAM Tirtanadi Jamal Ritonga yang dikonfirmasi pun tidak membantah pemecatan para pencatat meter tersebut. Namun Jamal mengaku belum mengetahui persis persoalan yang terjadi.
"Menang benar ada, tapi itu karena mereka habis kontrak. Ada atau tidak nanti sayaa tanya dulu ke bagian SDM dan umum," kata Jamal.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah
Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya
RUPS Bank Sumut: Pembagian Deviden Hingga Rombak Susunan Pengurus
Jernih Sumut Doakan Wartawan Majalah Forum Keadilan Jadi Dewas Tirtanadi
OPD dan BUMD Pemprovsu Siap Sukseskan HPN 2023
Soal Tirtanadi, Dedek Ray: Kita kalau setan jangan bicara lingkaran setan
Komentar