Pemko Medan Tutup Outlet Air Limbah PT. ACI
Istimewa
Outlet pembuangan air limbah PT. Able Commodities Indonesia
drberita.id | Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Medan menutup outlet pembuangan air limbah PT. Able Commodities Indonesia (ACI), Kamis 23 September 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mengatakan, penutupan outlet pembuangan limbah PT. ACI di Jalan Jermal Raya No. 20-B, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, karna pelanggaran tertentu.
Pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang sesuai ketentuan teknis. Sehingga air limbah yang dibuang ke drainase umum melebihi baku mutu, yang ditetapkan oleh Pemerintah.
BACA JUGA:
Tim Vaksinator Keliling BIN Layani Warga Binjai, Pasutri Penyandang Disabilitas Ucap Terima Kasih ke Jokowi
"Melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," sebut Armansyah.
Penutupan outlet pembuangan air limbah PT. ACI yang bergerak di bidang industri minyak inti kelapa sawit dan turunannya, dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran yang lebih meluas.
BACA JUGA:
400 Pemohon Tertahan: Pemko Medan Upayakan Proses Percepatan Urusan Izin
"Saat tim melakukan verifikasi lapangan dan melakukan pengujian kadar pH langsung didapat hasil bahwa pH air limbah melebihi baku mutu. Secara kasat mata dapat dilihat air limbah tersebut berwarna keruh dan agak berbau," ujarnya.
Penutupan outlet pembuangan air limbah PT. ACI oleh tim DLH Kota Medan diketahui oleh direkturnya Hery, dan didampingi HRD PT. Able Comodities Indonesia, Rizki Putra Ananda.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Mantan Pejabat Pemko Medan Daftar MyPertamina Untuk Dapat Barcode Ditolak
Armada Pemadam Kebakaran Pemko Medan Kurang Layak, Anggota Dewan: Pantas Banyak Kasus Tak Selesai
Alasan Drainase, Dinas SDABMBK Kota Medan Sengaja Tebang Pohon
Rico Waas Ingin Pemko Medan dan Bank Sumut Jadi Bapak Asuh Pelaku UMKM
Ray Cafe Ingin Dibongkar Pemko Medan, Ketua DPRD: Dinas Perkim Harus Persuasif Tak Perlu Penindakan
Pemko Medan Larang Honorer Libur Nasional 27 November, Blok Sumut: Tidak Netral
Komentar