Mahasiswa Desak APH Tangkap Bandar Judol di Club Malam HS Medan, Jika Tidak Akan Demo

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Redaksi - Selasa, 17 Desember 2024 15:59 WIB
Mahasiswa Desak APH Tangkap Bandar Judol di Club Malam HS Medan, Jika Tidak Akan Demo
Poto: Istimewa
Club Malam HS Medan.
drberita.id -Penyelidikan dan penggerebekan oleh APH dilakukan di lokasi hiburan malam HS Jalan Abdullah Lubis Medan, kemarin. Kabarnya ada permainan judi online (Judol) dalam club malam tersebut.

"Kita desak aparat penegak hukum agar menangkap bandar judi online tersebut," tegas Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara Mahdayan kepada Wartawan di Medan, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Mahdayan, jika benar ada bentuk perjudian di club malam HS, secepatnya aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait segera mencabut izin lokasi hiburan malam tersebut. APH pun harus segera menangkap bandar judi online tersebut agar ada efek jera.

"Darurat judol dan bentuk perjudian lainnya telah dilarang beroperasi di Indonesia sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, sehingga sebagai masyarakat yang taat akan hukum kita harus mendukung bersama demi kebaikan bangsa dan negara," ucapnya.

"Kami juga tak lupa mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Polrestabes Medan atas atensinya melakukan penyelidikan di club malam HS berkat pengaduan masyarakat yang telah resah atas keberadaanya," sambungnya.

Sebagai anak bangsa, kata Mahdayan, jelas mendukung pemberantasan judol di Indonesia ini yang telah merusak dan menyengsarakan masyarakat. Sehingga harus bersama-sama memberantas judol di tengah masyarakat.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru