APH Diminta Tangkap Pejabat Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota Terlibat Cek Palsu

Artam - Minggu, 17 Mei 2026 16:48 WIB
APH Diminta Tangkap Pejabat Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota Terlibat Cek Palsu
Poto: Istimewa
Bank Mandiri
drberita.id -Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangkap pejabat Bank Mandiri cabang Medan Balai Kota dalam kasus pencairan 54 cek palsu PT Toba Surimi Industries Tbk.

"APH harus juga menangkap pejabat Bank Mandiri cabang Medan Balai Kota dalam kasus ini. Tidak mungkin pencairan 45 cek palsu itu bisa terjadi jika tidak ada pejabat Bank Mandiri yang berkolusi dengan pelaku," ucap Ketua KOMPAK Ridos Berutu SM di Medan, Minggu 17 Mei 2026.

Pencairan 54 cek palsu PT Toba Surimi Industries di Bank Mandiri cabang Medan Balai Kota ini perkaranya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, dengan terdakwa Tepi, mantan Asisten Manager Finance PT Toba Surimi Industries Tbk.

Dalam perkara yang merugikan keuangan negara ratusan miliar ini, pejabat Bank Mandiri cabang Medan Balai Kota belum ada yang jadi tersangka untuk bertanggung jawab secara hukum.

Secara pidana umum, terdakwa Tepi sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Medan akibat dari laporan Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy. Pidana khususnya yaitu kerugian keuangan negara di Bank Mandiri cabang Medan Balai Kota belum juga ada pelakunya yang ditangkap.

"APH, baik itu jaksa atau polisi di Sumut harus menangkap pejabat Bank Mandiri cabang Medan Balai Kota. Kasus pencairan 54 cek palsu PT Toba Surimi Industries ini tidak murni terjadi begitu saja. Pasti ada pejabat Bank Mandiri yang menikmati kerugian keuangan negara akibat dari perbuatan terdakwa Tepi," tegas Ridos Berutu.

Ridos pun berharap kasus pencairan 54 cek palsu PT Toba Surimi Industries bisa berlanjut kepada pajabat Bank Mandiri cabang Medan Balai Kota yang terlibat.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru