Ombudsman Temukan Siswa SD Negeri di Langkat Belajar Beralaskan Tikar

Redaksi - Sabtu, 16 November 2024 08:23 WIB
Ombudsman Temukan Siswa SD Negeri di Langkat Belajar Beralaskan Tikar
Poto: Istimewa
SD Negeri 0574627 Adin Tengah, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
drberita.id -Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan SD Negeri 0574627 Adin Tengah, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, yang peserta didik belajar beralaskan tikar di ruang kelas.

Ombudsman RI bersama Inspektur Kabupaten Langkat dan Kepala Dinas Pendidikan pun meninjau lokasi SD tersebut pada Jumat, 15 November 2024.

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Panggabean mengatakan berdasarkan hasil investigasi ke SD Negeri 0574627 Adin Tengah, bahwa Pemkab Langkat telah mengakomodir permohonan kepala sekolah untuk renovasi gedung.

Renovasi tersebut telah dilaksanakan pada 2021 untuk perbaikan atap gedung, dan 2023 juga SD Negeri 0574627 Adin Tengah mendapatkan bantuan perbaika ruang kelas.

Namun saat proses perbaikan gedung sekolah tahun 2023, banyak bangku dan meja belajar yang hilang. Sehingga satu semester pada 2024 hingga ini masih kekurangan bangku dan meja belajar.

"Pihak SD Negeri 0574627 Adin Tengah telah berkomunikasi dengan orang tua siswa dalam rapat dewan guru. Bahkan tikar untuk belajar berasal dari orang tua siswa, yang sifatnya sementara sampai menunggu bantuan dari Pemkab Langkat," katanya.

James memastikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan mengawasi proses pemenuhan sarana dan prasaran SD Negeri 0574627 Adin Tengah tersebut.

"Terkait kurangnya pemenuhan sarana dan prasarana SD Negeri 0574627 Adin Tengah, itu karena kurang optimalnya kepala sekolah berkoordinasi ke Dinas Pendidikan dan Pemkab Langkat," katanya.

Kepala SD Negeri 0574627 Adin Tengah diketahui telah menjabat sekira 8 tahun, yang memahami secara langsung kondisi sekolah dan pola komunikasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Langkat.

"Di lokasi sekolah masih banyak kekurangan fasilitas, misalnya toilet, ruangan arsip, dan perpustakaan yang kondisinya kurang baik," sambungnya.

Ombudsman pun meminta Inspektur Pemkab Langkat untuk melakukan audit terhadap sekolah dalam perbaikan sarana dan prasarana. Sangat disayangkan perpustakaan dan ruang arsip belum tersedia. Meskipun sekitar lokasi sekolah dikabarkan sangat rawan pencurian.

"Akan kita sampaikan ke Pj Bupati Langkat agar dapat dikoordinasikan dengan forkompida untuk pengamanan aset sekolah. Saat inipun sedang berproses pemeriksaan terkhususnya dokumen terkait pemenuhan sarana prasara sekolah," katanya.

"Harapannya ke depan Kepala Satuan Pendidikan aktif memperhatikan sarana prasarana sekolahnya, efektif dalam penggunaan dana BOS dan komunikasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan," tutup James.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru