Pengurus FK PKBM Sumut Harus Mampu Menata Guru Sesuai Peraturan
Gubernur Perwakilan Pemerintah Pusat
Redaksi - Kamis, 10 Oktober 2024 15:43 WIB
Pelantikan DPW FK PKBM Sumut periode 2024 - 2029.
drberita.id -Ketua Dewan Penasehat Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPW FK PKBM) Sumatera Utara Syaiful Syafri mengatakan pengurus DPW FK PKBM harus mampu memberikan bimbingan tekhnis kepada pengelola dan guru tentang tata kelola peraturan perundang-undangan.
Jika hal itu bisa ditatakelola secara baik dan profesional, maka upaya peningkatan kualitas pendidikan non formal atau pendidikan kesetaraan akan bisa berhasil dengan baik, sehingga akan mendapatkan kepercayaan dari pemerintah di daerah dan dapat dijadikan contoh secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Syaiful Syafri ketika memberikan sambutan saat pelantikan pengurus DPW FK PKBM Sumut priode 2024 - 2029, di Balairum Pemkab Deliserdang, Rabu 9 Oktober 2024.
Untuk diketahui, kata Syaiful, pengurus DPW FK PKBM Sumur periode 2024 - 2029 yang dilantik saat ini diketuai oleh Manahan Sitanggang SH, Sekretaris Indra Prawira ST, MM dan Bendahara Dewi Isnaini, S.Pd.
Kadis Pendidikan Sumut periode 2010 - 2014 ini juga menjelaskan walaupun pendidikan non formal sejak 2019 telah diserahkan tanggung jawab dan pembinaannya kepada pemerintah kabupaten dan kota, namun gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat tetap bertanggungjawab untuk peningkatan dan pelayanan pendidikan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut dari Farksi Partai Nasdem Timbul Sinaga menyetujui setiap pengelola dan guru di PKBM harus mematuhui peraturan dan perundang-undangaan dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa siswinya.
Aebagai Anggota DPRD Sumut dan sebagai Dewan Penasehat DPW FKPKBM Sumut, lanjut Timbul, meminta para pengurus FKPKBM Sumut menyusun program kerja yang akan dibahas bersama untuk dilaporkan ke gubernur selaku kepala pemerintahan di provinsi.
Pelantikan pengurusan DPW FKPKBM Sumut Priode 2024 - 2029 dilakukan Ketua Umum DPP FKPKBM diwakili Sekretaris Jendral Mulyadi, sesuai SK DPP Nomor: 273/B/DPP/X/2024 tertanggal 7 Oktober 2024, yang ditandai dengan penyerahan Bendera Pataka FKPKBM.
Dalam sambutannya, Sekjen DPP FKPKBM Mulyadi meminta seluruh pengurus FKPKBM Sumut agar meningkatkan silaturahmi sesama pendidikan non formal dan unsur pemerintah di daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten kota, kecamatan dan desa atau kelurahan.
"Saya berharap, FKPKBM Sumut bisa melakukan pendidikan teknis bagi para guru, khususnya yang berhubungan dengan teknologi informasi, agar para guru bisa bersaing dalam peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan, apalagi acara ini dihadiri Kepala BPMP Sumut Tajuddin Idris, dan Kadis Pendidikan Deliserdang," ujarnya.
Acara pelantikan tersebut diawali dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars PKBM, dan tari persembahan dari Sanggar Tari Nusa Indah, serta laporan ketua penyelenggara Anton Sihombing, dan diakhiri dengan penyerahan Cendramata dari Ketua DPW FK PKBM Manahan Sitanggang didampingi Sekretaris Indra Prawira, Bendahara Dewi Isnaini kepada para tamu dan undangan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Guru PPPK Berharap Wamen Agama Tegur Kemenag Sumut Soal Penetapan Domisili
Kakanwil Kemenag Sumut Dingatkan Jangan Cari Kesalahan Para Guru PPPK Yang Demo
6 Guru Besar di Usia Muda dari LPDP, 1 di Antaranya Perempuan
UNPAB Medan dan AGPAII Teken MoU Tingkatkan Kualitas Guru Pendidikan Agama Islam di Sumut
IKA FEB USU Gelar IPCTS Diikuti 203 Dari Berbagai Perguruan Tinggi Medan
Kepala MIS di Deliserdang Butuh Rp10juta untuk Perbaiki Pagar
Komentar