Lapangan Sepak Bola di Perbatasan Kota Medan Ini Butuh Perhatian Bupati Deliserdang
Artam - Rabu, 21 Mei 2025 12:17 WIB
Poto: Muhammad Artam
Lapangan Sepak Bola Datok Kabu.
drberita.id -Lapangan sepak bola di Pasar 3 Tembung, Datok Kabu, Percut Sei Tuan, sudah lama tidak mendapatkan perawatan. Selain tempat berolahraga, lapangan tersebut juga bisa dijadikan ruang terbuka hijau.
Pemerintah Kabupaten Deliserdang dipimpin Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo bisa mengalokasikan anggaran untuk perawatan lapangan sepak bola tersebut.
Posisinya yang berada diperbatasan Kota Medan, bisa menjadi aikon pemerintahan dengan tata ruang yang asri dan representatif.
"Bagus sekali jika Pemkab Deliserdang mau menata ulang lapangan sepak bola tersebut. Bisa menjadi pilihan prioritas bagi para pemuda berolahraga. Selama ini kan sudah sepi lapangan itu dari aktivias olahraga," ungkap Raja, warga sekitar lapangan sepak bola, Rabu 21 Mei 2025.
Raja pun berharap Bupati Deliserdang Asri Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo mau berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk menata ruang terbuka hijau di perbatasan tersebut.
"Pemkab Deliserdang bisa menggandeng Pemko Medan untuk tata ruang daerah perbatasan itu menjadi aikon ruang terbuka hijau. Medan Denai dan Percut Sei Tuan, dua kecamatan yang padat penduduknya sangat berpotensi menjadi alternatif pembangunan daerah perbatasan," katanya.
Namun saat ini lapangan sepak bola tersebut kondisinya tidak terlihat dari jalan hitam yang tertutupi oleh kios pedagang kaki lima di atas drainase atau parit selebar 5 meter.
Di sebelah lapangan sepak bola ada beridiri bangunan SMK Mandiri yang sisiwanya sangat banyak. Di pinggir lapangan juga berdiri tower 'bersama' pemancar telekomunikasi yang izinnya belum diketahui prosesnya ke Pemkab Deliserdang atau Pemprov Sumut.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Pembelian 2001 Becak Sampah Untuk Program Pembangkit Listrik
Dugaan Penipuan KPR, GASAK Laporkan PT. SKS ke Polrestabes Medan
Meski Ada Larangan, Warga Medan Tetap Bakar Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Anggota DPRD Medan Ungkap Kepling Kutip Dana dari Warga Penerima BLTS: Walikota Rico Waas Harus Tegas
Bupati Deliserdang Sidak Pasar Tradisional Datok Kabu: Pedagang Dilarang Jualan di Atas Parit
RSU Sufina Aziz Medan dan Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pengobatan Gratis Korban Bencana di Aceh Tamiang
Komentar