23 Staf RS Jiwa Diperiksa Inspektorat Provinsi, Dirut dr Ismail Lubis Terancam Nonaktif, Berikut Daftar Namanya

Artam - Sabtu, 31 Mei 2025 12:28 WIB
23 Staf RS Jiwa Diperiksa Inspektorat Provinsi, Dirut dr Ismail Lubis Terancam Nonaktif, Berikut Daftar Namanya
Poto: Istimewa
dr Ismail Lubis selaku Dirut UPTD Khusus RSJ Prof Dr M Lidren.
drberita.id -Sebanyak 23 staf Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Lidren Provinsi Sumatera Utara diperiksa tim khusus Inspektorat. Pemeriksaan tersebut terkait laporan keuangan tahun 2024.

Pemeriksaan 23 staf tersebut belangsung selama 3 hari, pada Senin, Selasa dan Rabu tanggal 2,3 dan 4 Juni 2025. Mulai Wakil Direktur hingga tenaga outsourcing.

Surat pemeriksaan khusus tersebut ditujukan kepada dr Ismail Lubis selaku Dirut UPTD Khusus RSJ Prof Dr M Lidren, tertanggal 28 Mei 2025, yang terancam nonaktif.

Berikut daftar nama 23 staf RSJ Prof Dr M Lidren Provinsi Sumut yang diperiksa;

1. Drg. Zuhar Elisa Sirait MARS jabatan Kepala Program

2. Dian Sukmawarni Siregar SKM jabatan Subbagian Anggaran dan Verifikasi

3. dr. Rita Hartuti jabatan Dokter Ahli Madya/ Plt. Wakil Ditektur Umum dan Keuangan tahun 2024

4. dr. Indah Julika jabatan Wakil Direktur Pelayanan

5. dr. Jauhari Amalia jabatan Pelaksana

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru