Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang MoU BP5 dengan Polda Sumut
Artam - Selasa, 09 Juli 2019 19:30 WIB
drberita/istimewa
Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Kapolres Deliserdang AKBP Edi Suryantha Tarigan dan Kapoldasu Irjen Agus Andrianto
DINAMIKARAKYAT - Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang membuat kesepakatan bersama (MoU) tentang Bantuan Pengamanan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (BP5) dengan Polda Sumut, di Aula Tribrata, Selasa 9 Juli 2019.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Kapolres Deliserdang AKBP Edi Suryantha Tarigan dan Kapoldasu Irjen Agus Andrianto.
Selain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, penandatanganan turut disaksikan, Sekda Kota Medan Wiriya Akrahman, Sekda Kabupaten Deliserdang beserta sejumlah kapolres.
Sebelum penandatanganan MoU dilakukan, terlebih dulu ditampilan slide show yang menerangkan bahwa MoU ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban sehingga pelaksanaan program prioritas pembangunan dapat terwujud seperti yang diharapkan.
Walikota Medan Dzulmi Eldin mengapresiasi MoU BP5 dengan Polda Sumut. Eldin menilai Polda Sumut mendukung penuh seluruh program pembangunan yang dilaksanakan Pemko Medan, dengan cara membantu menjaga kantibmas agar senantiasa aman dan kondusif.
Proses pembangunan sangat membutuhkan situasi kantibmas yang kondusif. Kepolisian hadir sebagai lembaga yang dipercaya untuk menjaga situasi kantibmas, sebagai institusi negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hokum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Artinya kepolisian adalah pihak yang paling diharapkan mampu berlaku adil, professional, modern, dan terpercaya dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, saya sangat bahagia atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan pagi ini. Semoga kerjasama ini akan senantiasa terjalin secara harmonis di masa kini dan mendatang," kata Eldin.
Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto berharap penandatanganan MoU bisa lebih memperkuat kerja sama yang selama ini sudah terjadin dengan baik. "MoU ini menjadi payung dan mudah-mudahan bisa jadi pilot project ke depan. Jadi saya tidak mau MoU ini hanya sekadar formalitas, namun harus bisa diimplementasikan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Agus.
Agus juga menjelaskan, polisi mempunyai kewenangan yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh kepala daerah sesuai pasal 42 ayat 2 UU No. 2 Tahun 2002 tentang hubungan dan kerja sama di dalam negeri yang dilakukan terutama dengan unsur pemerintah daerah, penegak hukum, badan lembaga instansi lain serta masyarakat dengan mengembangkan asas partisipasi dan subsidialitas.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Kapolres Deliserdang AKBP Edi Suryantha Tarigan dan Kapoldasu Irjen Agus Andrianto.
Selain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, penandatanganan turut disaksikan, Sekda Kota Medan Wiriya Akrahman, Sekda Kabupaten Deliserdang beserta sejumlah kapolres.
Sebelum penandatanganan MoU dilakukan, terlebih dulu ditampilan slide show yang menerangkan bahwa MoU ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban sehingga pelaksanaan program prioritas pembangunan dapat terwujud seperti yang diharapkan.
Walikota Medan Dzulmi Eldin mengapresiasi MoU BP5 dengan Polda Sumut. Eldin menilai Polda Sumut mendukung penuh seluruh program pembangunan yang dilaksanakan Pemko Medan, dengan cara membantu menjaga kantibmas agar senantiasa aman dan kondusif.
Proses pembangunan sangat membutuhkan situasi kantibmas yang kondusif. Kepolisian hadir sebagai lembaga yang dipercaya untuk menjaga situasi kantibmas, sebagai institusi negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hokum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Artinya kepolisian adalah pihak yang paling diharapkan mampu berlaku adil, professional, modern, dan terpercaya dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, saya sangat bahagia atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan pagi ini. Semoga kerjasama ini akan senantiasa terjalin secara harmonis di masa kini dan mendatang," kata Eldin.
Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto berharap penandatanganan MoU bisa lebih memperkuat kerja sama yang selama ini sudah terjadin dengan baik. "MoU ini menjadi payung dan mudah-mudahan bisa jadi pilot project ke depan. Jadi saya tidak mau MoU ini hanya sekadar formalitas, namun harus bisa diimplementasikan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Agus.
Agus juga menjelaskan, polisi mempunyai kewenangan yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh kepala daerah sesuai pasal 42 ayat 2 UU No. 2 Tahun 2002 tentang hubungan dan kerja sama di dalam negeri yang dilakukan terutama dengan unsur pemerintah daerah, penegak hukum, badan lembaga instansi lain serta masyarakat dengan mengembangkan asas partisipasi dan subsidialitas.
"Yang bisa mendorong itu ya penegak hukum. Penegakan hukum ini hanya boleh digunakan untuk keamanan. Bukan untuk menakut-nakuti orang dalam melaksanakan proses pembangunan. Oleh karena itu, dengan komunikasi dan silaturrahim yang telah terjalin mudah-mudahan terbangun rasa saling asah, saling asuh, saling asih, saling mengingatkan satu sama lain," paparnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: eksisnews.com
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Komentar