Pemkab Deliserdang Akan Kelola Kawasan Sport Center Sumut Jadi Agro Wisata Industri Pertanian
Redaksi - Rabu, 27 Mei 2026 01:26 WIB
Poto: Istimewa
Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo tinjau kawasan Sport Center Sumut.
drberita.id -Kawasan Sport Center Sumut kini menjadi perhatian Pemkab Deliserdang untuk pertanian terpadu dan agro wisata industri dalam program ketahanan pangan.
Pemkab Deliserdang akan mengelola kawasan seluas 140 hektare milik Pemerintah Provinsi Sumut tersebut dengan skema pinjam pakai untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
Berbagai komoditas strategis seperti padi, cabai, bawang, dan sayur-mayur, akan dikembangkan di kawasan tersebut melalui konsep pertanian modern yang terintegrasi dengan agro wisata.
Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo menegaskan pengelolaan kawasan Sport Center Sumut akan dilakukan secara terstruktur.
"Mulai hari ini, yang baru menanam akan kami tertibkan. Kalau yang sudah mau panen, kita berikan kesempatan untuk diselesaikan," kata Lom Lom di kawasan Sport Center Sumut, pada Selasa 26 Mei 2026.
Lom Lom juga memastikan warga sekitar tetap memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan, baik sebagai tenaga pekerja maupun bagian dari aktivitas pertanian.
"Kita ingin kawasan ini menjadi agro wisata industri pertanian yang tertata dan produktif. Masyarakat tetap bisa ikut bekerja sama dengan pengelola," jelasnya.
Warga sekitar pun menyampaikan sejumlah harapan ke Pemkab Deliserdang agar memperhatikan kondisi mereka yang selama ini menyari penghasilan di kawasa Sport Center Sumut.
Banyak warga telah mengeluarkan biaya untuk pembibitan, pengolahan tanah, hingga kebutuhan operasional pertanian.
Lom Lom pun memastikan Pemkab Deliserdang akan melakukan pendataan dan mempertimbangkan biaya yang telah dikeluarkan warga, khususnya bagi tanaman yang belum memasuki masa panen.
"Biaya bibit maupun pengolahan akan kita lihat dan kita perhatikan. Tapi ke depannya, pengelolaan kawasan ini dilakukan oleh Pemkab," katanya.
Pemkab Deliserdang pun akan segera melakukan pendataan serta penataan aktivitas pertanian secara menyeluruh termasuk penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pengelola kawasan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Harus Duduk Sama Bahas Pasar Aksara
Koperasi Keluarga Pers Indonesia Dipercaya Jadi Mitra Distribusi Mesin Grain Dryer Pertanian dari Tiongkok
Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun
Izin PBG Belum Ada Tapi Proses Pebangunan Berjalan, Pemkab Deliserdang Kecolongan, Kasat Pol PP Janji Tindak
Mantan Teroris Akan Laporkan Pemkab Deliserdang ke Prabowo Terkait Dugaan Pungli SIOP Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT
Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT Sudah 3 Tahun Tak Dapat Izin dari Pemkab Deliserdang
Komentar