Politisi Gerindra Buat Malu DPRD Medan, Jual Nama Rakyat Minta Bantuan Sembako

- Rabu, 22 April 2020 20:52 WIB
Politisi Gerindra Buat Malu DPRD Medan, Jual Nama Rakyat Minta Bantuan Sembako
istimewa
Surat DPRD Medan ke PT SUN Kado
DRberita | Lembaga DPRD Kota Medan ketibaan malu. Seorang anggotanya dari Fraksi Gerindra meminta bantuan kepada perusahaan swasta melalui surat lembaga berstempelkan parati.

Bantuan dimaksud untuk mengatisipasi agar tidak terjadi chaos di tengah masyarakat.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Komisi II DPRD Medan H. Aulia Rahman, SE dari Fraksi Gerindra yang kini viral, Rabu 22 April 2020. 

Surat permohonan bantuan sembako ke PT Sun Kado itu dengan menjual 'nama rakyat' Kelurahan Mabar, dengan alasan Kota Medan sebagai Zona Merah Covid-19.

Tindakan Aulia Rahman sebagai Ketua Komisi dinilai telah memalukan dan mencoreng nama lembaga wakil rakyat Kota Medan. Komis II DPRD Kota Medan bukan milik Partai Gerindra apalagi milik Aulia Rahman.

Surat permohonan bantuan yang berstempel Partai Gerindra tersebut juga sangat menyalahi aturan administrasi dan juga kode etik dewan.

Alasannya, permohonan bantuan tidak tepat karena pada point ke-3, penggunaan bahasa "antisipasi agar tidak terjadi 'Chaos' di tengah-tengah masyarakat" bermakna mengancam dan provokasi. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru