Rapat "Kilat" KUA PPAS APBD Sumut 2020 Dihadiri Tiga Anggota Dewan
Artam - Selasa, 16 Juli 2019 00:07 WIB
drberita/istimewa
Rapat KUA PPAS APBD Sumut 2020 di gedung DPRD Sumut.
DINAMIKARAKYAT - Rapat penyampaian pertanyaan dan saran KUA PPA APBD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 15 Juli 2019, berlangsung sangat cepat.
Rapit "kilat" yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, itu hanya dihadiri oleh dua orang anggota dewan Aripay Tambunan dan Yantoni Purba, selebihnya tak kelihatan.
Dari pihak Pemprov Sumut dimpimpin Sekda Sabrina dan seluruh pimpinan OPD, minus Kepala OPD Dinas Pertenakan Azhar Harahap dan Kepala OPD Dinas Pertanian Dahler Lubis.
Wigirin dan dua anggota dewan lainnya hanya terlihat kurang lebih lima menit di dalam ruangan rapat. Setelah berbicara beberapa saat, Wagirin memberikan lembaran kertas berisikan pertanyaan dan saran KUA PPAS kepada Sabrina.
Selanjutnya, Wagirin dan Aripay serta Yantoni pergi meninggalkan ruangan rapat. Sabrina kemudian melanjutkan meminpin rapat internal Pemprov Sumut.
Selang dua jam Sekda Provsu Sabrina selesai memimpin rapat internal. Dalam pemamparannya kepada pimpinan OPD, Sabrina mengatakan ada 25 pertanyaan dan 7 saran yang disampaikan DPRD Sumut untuk KUA PPAS APBD Sumut.
"Ada 25 pertanyaan dan 7 saran yang diberikan Dewan dalam lembaran kertas yang kami bahas," ujar Sabrina kepada wartawan.
Sabrina mengatakan, pertanyaan dan saran yang disampaikan dewan hanya untuk penekanan terhadap target pendapatan agar tidak lari dari RPJM.
"Tidak ada usulan judul baru yang dimasukkan, hanya penekanan target pendapatan untuk menguatkan RPJM kita pertanyaan dan sarannya," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman terlihat digiring Sekretaris Dewan Erwin Lubis untuk masuk ke ruang rapat yang sudah penuh ditunggu oleh Sekda dan pimpinan OPD.
Rapit "kilat" yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, itu hanya dihadiri oleh dua orang anggota dewan Aripay Tambunan dan Yantoni Purba, selebihnya tak kelihatan.
Dari pihak Pemprov Sumut dimpimpin Sekda Sabrina dan seluruh pimpinan OPD, minus Kepala OPD Dinas Pertenakan Azhar Harahap dan Kepala OPD Dinas Pertanian Dahler Lubis.
Wigirin dan dua anggota dewan lainnya hanya terlihat kurang lebih lima menit di dalam ruangan rapat. Setelah berbicara beberapa saat, Wagirin memberikan lembaran kertas berisikan pertanyaan dan saran KUA PPAS kepada Sabrina.
Selanjutnya, Wagirin dan Aripay serta Yantoni pergi meninggalkan ruangan rapat. Sabrina kemudian melanjutkan meminpin rapat internal Pemprov Sumut.
Selang dua jam Sekda Provsu Sabrina selesai memimpin rapat internal. Dalam pemamparannya kepada pimpinan OPD, Sabrina mengatakan ada 25 pertanyaan dan 7 saran yang disampaikan DPRD Sumut untuk KUA PPAS APBD Sumut.
"Ada 25 pertanyaan dan 7 saran yang diberikan Dewan dalam lembaran kertas yang kami bahas," ujar Sabrina kepada wartawan.
Sabrina mengatakan, pertanyaan dan saran yang disampaikan dewan hanya untuk penekanan terhadap target pendapatan agar tidak lari dari RPJM.
"Tidak ada usulan judul baru yang dimasukkan, hanya penekanan target pendapatan untuk menguatkan RPJM kita pertanyaan dan sarannya," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman terlihat digiring Sekretaris Dewan Erwin Lubis untuk masuk ke ruang rapat yang sudah penuh ditunggu oleh Sekda dan pimpinan OPD.
Namun karena tidak ada satupun anggota dewan yang terlihat hadir di ruang rapat, akhirnya Wargiri seorang diri mau diajak Erwin ke dalam ruang rapat. Tak lama kemudian datang Aripay Tambunan dan Yantoni Purba. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Jonson Sihaloho: Agar Tidak Jadi Fitnah, Menkeu Purbaya Harus Jelaskan Uang Pemprov Sumut Rp. 3,1 Triliun
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Puluhan Pejabat Eselon 3 Pemprov Sumut Kena Sanksi, 7 Orang Non-aktif Dibuat Bobby Nasution
Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut
Pejabat Pemprov Sumut Terancam Masuk Penjara Jika Tidak Setor Rp. 564 Juta
Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut
Komentar