Demokrat Apresiasi Permohonan Maaf Walikota Medan, R.APBD 2022 Rp 6,6 Triliun
Istimewa
Ishaq Abrar M. Tarigan
drberita.id | Pemko Medan mengalokasikan anggaran drainase Rp 400 miliar pada tahun 2022. Jumlah sebesar itu dinilai belum mampu menjawab tantangan dalam mengatasi permasalahan genangan air di musim hujan.
"Apalagi beberapa hari lalu, ada sekitar 1.500 titik genangan air di seluruh wilayah Medan dalam waktu beberapa jam diguyur hujan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Ishaq Abrar M. Tarigan, dalam pendapat fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang R. APBD tahun 2022, di Rapat Paripurna, Selasa 30 November 2021.
Di sisi lain, kata Abrar, Fraksi Demokrat mengapresiasi permohonan maaf Walikota Bobby Nasution terhadap permasalahan genangan air di Kota Medan. Fraksi Demokrat juga berharap permohonan maaf itu bukan sekedar lip service. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi konkrit Pemko Medan mengatasi persoalan tersebut.
BACA JUGA:
Hasban Ritonga Lantik PC PWRI Langkat, Ondim Berharap Jaga Kekompakan
Fraksi Demokrat juga menyinggung tentang penggunaan dana kelurahan tahun 2022 yang diharapkan berjaan maksimal dan tepat sasaran. Agar dana tersebut dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan segelintir kelompok. Hendaknya dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan drainase, pembuatan jalan setapak, sumur bor, dan untuk pemberdayaan masyarakat kurang mampu agar bisa berdikari.
"Tapi kami (Demokrat) mendorong Pemko Medan terus memperluas wilayah e-Parking di tahun 2022. Karena ini salah satu cara dan upaya memperkecil kebocoran dari sektor retribusi parkir," ungkap Abrar.
Catatan serius bagi Fraksi Demokrat terhadap R. APBD 2022 yaitu tentang anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang menurun dari tahun sebelumnya. Karena dianggap tidak sinkron dengan komitmen pemerintah saat pengesahan perda tentang penyelenggaraan Perpustakaan.
BACA JUGA:
Alumni SMA Negeri 1 Medan Minta Gubsu Tegur Stafnya
Lewat perda tersebut, Pemko Medan berkomitmen memajukan perpustakaan agar masyarakat siap dalam menghadapi persaingan global dalam ilmu pengetahuan.
Meski banyak kritikan berupa catatan dan melihat R. APBD tahun 2022 masih belum semuanya mengakomodir keinginan masyarakat, namun demi kelangsungan pembangunan Kota Medan, maka Fraksi P Demokrat menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022 sebesar Rp 6.673.207.732.441, disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Medan Minta Rico Waas Evaluasi Camat Junedi yang Bertindak Menyimpang
Anggota DPRD Medan: Dokumen Adminduk Pintu Utama Warga Dapat Pelayanan Kesehatan
Armada Pemadam Kebakaran Pemko Medan Kurang Layak, Anggota Dewan: Pantas Banyak Kasus Tak Selesai
Anggota DPRD Medan Panjat Pagar Tembok PT. KIM yang Buat Resah Warga
Kisruh Pemilihan Kepling, DPRD Medan Verifikasi Ulang Pencalonan di Medan Baru dan Medan Barat
PKB Bukan Partai Agama: Hamdan Simbolon Optimis Dapat Fraksi di DPRD Medan
Komentar