Mantan Pejabat Pemko Medan Daftar MyPertamina Untuk Dapat Barcode Ditolak
Artam - Kamis, 15 Januari 2026 23:11 WIB
Poto: Istimewa
MyPertamina
drberita.id -Masyarakat pemilik mobil tidak susah mendaftarkan akun ke MyPertamina. Tetapi data yang dimasukan sangat sulit diterima aplikasi untuk mendapatkan barcode.
Kejadian ini diakui oleh seorang mantan Pejabat Pemko Medan berinisial AS, Kamis 15 Januari 2026.
AS mengatakan sejak pemberlakukan 14 Januari 2026, semua mobil yang mengisi BBM meski Rp. 100 ribu, wajib menggunakan barcode MyPertamina.
"Seharian ini saya sudah berulang kali mendaftarkan data ke akun untuk mendapatkan barcode MyPertamina. Tapi ditolak terus oleh aplikasi," kata AS.
Persoalannya, kata AS, pengisian nomor induk kependudukan (NIK) ke aplikasi ditolak karena tidak sesuai jawabannya.
"Aneh, yang salah sekarang ini apa. Tidak mungkin NIK saya di KTP ini salah. Kenapa ditolak terus mendaftar akun MyPertaminan," katanya.
AS pun putus asa dan tak melanjutkan mendaftarkan akun ke MyPertamina karena berulangkali ditolak.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar
Rico Waas: Keuangan Pemko Medan Sehat, Tidak Ada Utang Jangka Panjang Bebani APBD
LPK Majime Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri ke Pemko Medan
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Komentar