Mantan Pejabat Pemko Medan Daftar MyPertamina Untuk Dapat Barcode Ditolak
Artam - Kamis, 15 Januari 2026 23:11 WIB
Poto: Istimewa
MyPertamina
drberita.id -Masyarakat pemilik mobil tidak susah mendaftarkan akun ke MyPertamina. Tetapi data yang dimasukan sangat sulit diterima aplikasi untuk mendapatkan barcode.
Kejadian ini diakui oleh seorang mantan Pejabat Pemko Medan berinisial AS, Kamis 15 Januari 2026.
AS mengatakan sejak pemberlakukan 14 Januari 2026, semua mobil yang mengisi BBM meski Rp. 100 ribu, wajib menggunakan barcode MyPertamina.
"Seharian ini saya sudah berulang kali mendaftarkan data ke akun untuk mendapatkan barcode MyPertamina. Tapi ditolak terus oleh aplikasi," kata AS.
Persoalannya, kata AS, pengisian nomor induk kependudukan (NIK) ke aplikasi ditolak karena tidak sesuai jawabannya.
"Aneh, yang salah sekarang ini apa. Tidak mungkin NIK saya di KTP ini salah. Kenapa ditolak terus mendaftar akun MyPertaminan," katanya.
AS pun putus asa dan tak melanjutkan mendaftarkan akun ke MyPertamina karena berulangkali ditolak.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan
Kejari Belawan Dapat Rp 1,9 Miliar dari Pemko Medan
Polres Belawan Dapat Rp 3,9 Miliar dari Pemko Medan
Komentar