Ihwan Ritonga Usulkan Penambahan Kuota Pelayan Rumah Ibadah
Poto: Istimewa
Ihwan Ritong memeberikan bingkisan ke pengurus gereja dan STM.
drberita.id | Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengusulkan penambahan kuota bagi pelayan rumah termasuk rumah ibadah gereja ke Pemko Medan.
Hal ini disampaikan Ihwan saat menjawab permohonan perwakilan Penatua GKPI Air Bersih, S. Tobing yang meminta agar adanya penambahan kuota bagi pelayan gereja pada pelaksanaan reses di Kantor PAC Partai Gerindra, Medan Kota, Jalan Bersih No. 60 Medan, Minggu 19 Desember 2021 malam.
Ihwan menyatakan bahwa DPRD Medan sangat memperhatikan kesejahteraan bagi pelayan rumah ibadah.
BACA JUGA:
50 Persen Pelanggan Listrik Akibat Bencana di Tapsel Madina Sudah Pulih
Sementara itu, perwakilan Dinsos Medan Bangun Sitinjak mengatakan Pemko Medan sangat memperhatikan kesejahteraan pelayan rumah ibadah, baik Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Khonghucu.
Menurut Bangun, pengajuan belum tentu diakomodir seluruhnya seperti yang diajukan pihak GKPI untuk sebanyak 21 orang pelayan gereja. Dan baru diakomodir hanya 5 atau 6 ini, tentunya berbagi dengan pelayan rumah ibadah atau gereja lainnya.
"Sebagai masukan Pemko Medan untuk penambahan kuota bagi pelayan rumah ibadah," kata Bangun.
Camat Medan Kota, Tengku Chairuniza menyatakan saat ini Pemko Medan melakukan pembenahan sistem insfrastruktur baik jalan dan parit yang saat ini tengah berlangsung, satu di antaranya di Jalan Bahagia By Pass.
BACA JUGA:
Hutang BUMN Membengkak, Aktivis 98 Sebut Erick Thohir Sibuk Pencitraan
"Jadi kepada warga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan khusus ke dalam parit agar tidak menimbulkan genangan air yang masuk ke dalam pemukiman warga," katanya, pembenahan itu dilakukan secara bertahap.
Dalam pertemuan reses itu hadir perwakilan pengurus para gereja dan STM, yaitu GKPI Air Bersih, HKBP Saudara, Gereja Pentakosta, STM Bersaudara, STM Paus, STM Saordot, STM DosRoha dan STM Sahata.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Medan Minta Rico Waas Evaluasi Camat Junedi yang Bertindak Menyimpang
15 Rumah Ibadah Muslim dan Nasrani di Kota Tebingtinggi Dapat CSR dari Bank Sumut
Anggota DPRD Medan: Dokumen Adminduk Pintu Utama Warga Dapat Pelayanan Kesehatan
Armada Pemadam Kebakaran Pemko Medan Kurang Layak, Anggota Dewan: Pantas Banyak Kasus Tak Selesai
Anggota DPRD Medan Panjat Pagar Tembok PT. KIM yang Buat Resah Warga
Kisruh Pemilihan Kepling, DPRD Medan Verifikasi Ulang Pencalonan di Medan Baru dan Medan Barat
Komentar